Keluarga Korban Pembuhan Wanita di Bogor Minta Balasan Setimpal

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan tersangka kasus pembunuhan wanita di Jalan top Sholeh Iskandar (Sholis) Kota Bogor, Jawa Barat. Keluarga pun minta pelaku dihukum berat.

"Harapan saya dan keinginan saya untuk pelaku dihukum setimpal perbuatannya. Dia menghilangkan nyawa seseorang berarti dia harus hilang nyawa juga, itu keinginan saya. Nyawa harus dibalas nyawa. Kalau bisa ya dihukum mati, paling enggak seumur hidup," kata paman sekaligus orang tua angkat korban, Syamsudin, pada wartawan, Minggu (24/5/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Pelaku Diduga Bunuh dan Lempar Wanita dari Tol Bogor Ditahan

Dia meyakini bahwa korban tak ada kesalahan terhadap pelaku.

"Anak saya yang tidak mempunyai salah. Toh, kalau memang seseorang mau mengambil sesuatu dari dia, apakah itu harta, perhiasan, mobil, silahkan. Tapi jangan mengambil haknya yang Maha Kuasa, yaitu menghilangkan nyawa seseorang," ungkap Syamsudin.

Di sisi lain, dia dan pihak keluarga mengucapkan terima kasih ke pihak kepolisian, karena cepat menangkap pelaku.

"Saya, selaku pribadi dan orang tua dari almarhumah, mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada pihak kepolisian. Dengan waktu yang sesingkat-singkatnya, enggak bisa dihitung jam, tetapi semua bisa terungkap. Dari Almarhumah dibuang dari atas tol, kemudian tidak membawa identitas, dengan sidik jari sudah terbongkar identitas almarhmah," kata Syamsudin.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kecelakaan Anggota DPR Gus Hilman di Tol Paspro Diduga Akibat Sopir Ngantuk
• 9 jam laludetik.com
thumb
Saat Sumatera Blackout: Cara Warga Bertahan hingga Upaya Pemulihan
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Gempa M5,3 Guncang Bengkulu Selatan pada Sabtu Malam
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menlu Soegiono Apresiasi Upaya Para Relawan dan Pemerintah Turki
• 27 menit lalurepublika.co.id
thumb
Revisi Kebijakan DHE SDA Resmi Berlaku, Pemerintah Perketat Devisa Ekspor
• 12 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.