Ekonom Ingatkan BUMN Ekspor Jangan Mengulang Kegagalan BPPC

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) khusus ekspor diwanti-wanti berisiko menciptakan distorsi pasar dan mengulang praktik monopoli komoditas seperti Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) pada era Orde Baru.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menilai pembentukan BUMN ekspor yang terintegrasi dari hulu hingga hilir terlalu berisiko dilakukan di tengah kondisi ekonomi domestik yang masih menghadapi tekanan.

Dia menyoroti pelemahan rupiah yang sempat menyentuh Rp17.800 per dolar AS serta tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebagai sinyal tantangan terhadap fundamental ekonomi nasional.

“Ide baru pembentukan BUMN khusus ekspor ini memicu kekhawatiran terjadinya distorsi pasar dan politisasi bisnis,” kata Huda, dikutip Minggu (24/5/2026).

Baca Juga : Ekspor Sawit Satu Pintu, Serikat Petani Dorong Reforma Agraria

Rencana pembentukan BUMN ekspor sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026.

Pemerintah berencana membentuk BUMN khusus ekspor untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global, mengurangi kebocoran pajak, dan meningkatkan nilai tambah komoditas nasional.

Dalam skema tersebut, seluruh ekspor komoditas strategis nasional akan dilakukan melalui satu pintu BUMN ekspor yang terhubung dengan pengelolaan investasi strategis negara melalui Danantara.

Huda menilai model tersebut mengingatkan pada pengalaman BPPC pada periode 1990—1998 yang memonopoli perdagangan cengkeh nasional. Saat itu BPPC menjadi satu-satunya pembeli sekaligus penjual cengkeh nasional. Petani tidak diperbolehkan menjual hasil panennya di luar BPPC, sementara industri rokok wajib membeli melalui lembaga tersebut.

Menurut Huda, skema monopoli tersebut akhirnya menimbulkan distorsi pasar ketika industri rokok tidak mampu menyerap cengkeh dengan harga tinggi yang ditetapkan BPPC. Akibatnya, stok menumpuk di gudang dan harga cengkeh di tingkat petani justru anjlok drastis.

“Pengalaman tersebut menjadi peringatan jika BUMN ekspor melakukan monopoli pasar, ini bisa merugikan petani maupun pelaku usaha,” ujarnya.

Selain risiko monopoli, Huda juga menilai pembentukan BUMN ekspor rentan terhadap politisasi bisnis dan praktik korupsi. Dia juga menyoroti memburuknya indeks persepsi korupsi Indonesia sepanjang 2009—2025 yang menunjukkan tantangan besar dalam tata kelola, sistem hukum, dan kebebasan sipil.

Mengutip Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2025 menunjukkan masyarakat semakin permisif terhadap praktik korupsi dalam aktivitas ekonomi.

“Mulai dari masuk lewat jalur orang dalam hingga korupsi pengadaan barang publik,” kata Huda.

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan melemahnya tata kelola pemerintahan dan dapat berdampak terhadap iklim investasi serta kepercayaan publik terhadap negara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iduladha Sudah Dekat, Simak 5 Syarat Penyembelih Hewan Kurban Berikut
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Wali Kota Makassar Apresiasi Kesuksesan TSN II SMADA, Dorong Kolaborasi Alumni Lintas Generasi
• 7 jam laluharianfajar
thumb
UPN Veteran Yogyakarta Nonaktifkan 5 Dosen Terduga Pelaku Pelecehan
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Dubai Punya Pantai Khusus Wanita 24 Jam, Negara Lain Sudah Ada Juga
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BPMA-SKK Migas teken MoU keterlibatan Aceh kelola migas lepas pantai
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.