Iduladha Sudah Dekat, Simak 5 Syarat Penyembelih Hewan Kurban Berikut

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi hewan kurban/Iduladha. (Sumber: Envato/bilanol)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi yang jatuh pada tanggal 27 Mei 2026 makin dekat. 

Sebagai persiapan menjelang hari raya bagi umat Muslim tersebut, Direktur Urusan Agama islam dan Bina Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat menjelaskan mengenai syarat penyembelih hewan kurban. 

Hal ini disampaikan melalui posting akun Instagram resmi Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, @bimasislam, Selasa (19/5/2026). 

Ia menjelaskan 5 syarat penyembelih hewan kurban, yakni sebagai berikut. 

Baca Juga: Hewan Kurban Masuk Jakarta Diawasi Ketat, Pemprov DKI Waspadai Penyakit PMK dan LSD

1. Islam 

Arsad menyebut syarat pertama adalah penyembelih hewan kurban harus Muslim. Namun sebagian ulama membolehkan dari Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani). 

Sebagaimana ayat Al-Quran berikut, yang artinya: 

"Dan makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Kitab itu halal bagi kalian." (QS. Al-Maidah: 5) 

2. Berakal (tidak gila) 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kemenag RI

Tag
  • syarat penyembelih hewan kurban
  • hewan kurban
  • kurban
  • iduladha
  • iduladha 2026
  • kemenag
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini Identitas Penembak di Gedung Putih, Pernah Ditangkap Secret Service
• 9 jam laludetik.com
thumb
KAI dan BTN Garap Rusun Subsidi di Manggarai, Termurah Dibanderol Rp 500 Juta
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Di Kebumen, Prabowo Kenang Tempat Kelahiran Sang Ayah
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Cerita WNI Diintimidasi saat Diculik Israel, Tapi Tak Gentar Bela Kemanusiaan
• 10 jam laludetik.com
thumb
308 Pedagang Pasar Tumpah di Veteran Pindah ke Malengkeri
• 4 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.