Jakarta Benahi 50 RW Kumuh pada 2027, Anggaran Sekitar Rp 200 Miliar

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Jakarta menargetkan penanganan 50 wilayah rukun warga atau RW kumuh pada 2027. Penanganan akan difokuskan pada kawasan yang masuk kategori kumuh berdasarkan pendataan Badan Pusat Statistik dan akan dipetakan ulang untuk memastikan wilayah prioritas.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan, target tersebut telah masuk dalam usulan program penataan kawasan permukiman tahun depan. Meski begitu, pihaknya masih akan melakukan verifikasi lanjutan untuk memastikan kawasan yang ditangani benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

”Target penanganan 50 RW kumuh tahun depan sudah diusulkan. ⁠Pemerintah Provinsi Jakarta secara konsisten mengalokasikan anggaran untuk penataan kawasan kumuh,” kata Kelik, Minggu (24/5/2026).

Ia juga menjelaskan penanganan tidak hanya berdasarkan data administratif di tingkat RW, tetapi akan langsung menyasar RT yang memang kondisi lingkungannya kumuh dan membutuhkan perbaikan. Satu RW dapat dikategorikan kumuh meski hanya terdapat satu RT dengan kondisi kumuh.

”Jadi kami akan masuk langsung ke RT yang memang dinyatakan kumuh oleh BPS dan membutuhkan penanganan,” ujar Kelik.

DPRKP Jakarta belum merinci wilayah yang akan menjadi prioritas penanganan pada 2027. Namun, Kelik memastikan 50 RW tersebut tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

Penanganan kawasan kumuh di Jakarta dilakukan melalui tiga pola utama, yakni pemugaran, peremajaan, dan permukiman kembali. Pola yang diterapkan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing kawasan.

Kelik mengatakan, sebagian besar penanganan dilakukan melalui pola pemugaran, yaitu peningkatan kualitas lingkungan permukiman yang sudah ada agar menjadi lebih layak huni. Penataan dilakukan dengan memperbaiki kualitas hunian warga sekaligus sarana dan prasarana lingkungan.

Baca JugaKawasan Kumuh di Jakarta Ditata secara Bertahap

Sementara itu, pola peremajaan diterapkan melalui penataan menyeluruh terhadap rumah warga beserta fasilitas kawasan, mulai dari jalan lingkungan, drainase, hingga utilitas umum. Model ini telah diterapkan di sejumlah lokasi seperti Kampung Akuarium, Kunir, Palmerah, dan Tanah Tinggi.

Adapun pola permukiman kembali dilakukan pada kawasan yang dinilai tidak memungkinkan untuk dipertahankan karena persoalan tata ruang maupun faktor keselamatan warga. Salah satu contohnya ialah relokasi warga Kampung Bukit Duri ke Rusun Tumbuh Kembang Cakung dan sejumlah rumah susun sederhana sewa (rusunawa) lainnya.

Ia menambahkan, penanganan kawasan kumuh di Jakarta menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, saat ini sudah tidak ada lagi kawasan dengan kategori kumuh berat di Jakarta.

Berdasarkan data Pemprov Jakarta, saat ini tercatat masih ada 211 RW kumuh. Jumlah tersebut menurun 52,58 persen dibandingkan 2017 yang mencapai 445 RW.

Adapun selama periode 2018 hingga 2025, total anggaran penataan kawasan kumuh di Jakarta mencapai sekitar Rp 1,9 triliun. Dengan demikian, rata-rata alokasi anggaran setiap tahunnya berada di kisaran Rp 200 miliar.

Baca JugaMasih Tersisa 211 RW Kumuh di Jakarta, Tambora Jadi Prioritas

Meski demikian, Kelik mengatakan, penanganan kawasan kumuh di Jakarta masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari tingginya kepadatan permukiman, minimnya ketersediaan lahan untuk pembangunan prasarana dan sarana permukiman, persoalan kesesuaian tata ruang, hingga legalitas kepemilikan tanah.

Adapun identifikasi kawasan kumuh mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 14 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut, tingkat kekumuhan dinilai berdasarkan tujuh indikator, yakni kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menargetkan jumlah RW kumuh terus berkurang melalui pemberdayaan berbagai elemen masyarakat hingga tingkat lingkungan.

”Bagaimana caranya? Maka infrastruktur yang dimiliki oleh Pemerintah Jakarta, seperti Jumantik, Dasawisma, PKK, hingga RT dan RW, saya minta diberdayakan untuk membantu mengurangi dan menangani wilayah-wilayah yang masih dianggap sebagai RW kumuh,” katanya.

Menurut Pramono, seluruh unsur tersebut akan dilibatkan untuk membantu penanganan kawasan kumuh di wilayah masing-masing. Selain itu, koordinasi akan dilakukan bersama wali kota wilayah administratif di Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu agar penanganan berjalan lebih optimal.

Melibatkan masyarakat

Anggota Komisi D DPRD Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, menilai, penataan kawasan kumuh tidak cukup dilakukan dengan pola pembangunan yang sepenuhnya bersifat top-down, yakni ketika keputusan dan perencanaan lebih banyak ditentukan pemerintah, sementara masyarakat hanya menjadi penerima program.

Menurut dia, pemerintah perlu memperkuat kolaborasi berkelanjutan melalui pendekatan Community Action Planning dengan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan.

Nabilah mengatakan, keterlibatan warga menjadi faktor penting agar program penataan tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan yang telah diperbaiki.

”Kalau masyarakat dilibatkan sejak awal, maka rasa kepemilikannya akan tumbuh. Fasilitas yang sudah dibangun pun bisa dijaga dan dipelihara secara mandiri oleh warga,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada aspek estetika atau sekadar mempercantik tampilan lingkungan. Sebab, masih ada pola penataan yang lebih menonjolkan mural dan pengecatan warna-warni, sementara persoalan dasar permukiman belum terselesaikan.

Menurut Nabilah, penataan kawasan kumuh harus menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat, terutama terkait infrastruktur lingkungan dan sanitasi yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup warga.

”Jangan sampai penataan hanya sebatas mempercantik visual dengan mural atau cat warna-warni, tetapi saluran sanitasi masih buruk, gorong-gorong belum diperbaiki, jalan lingkungan rusak, dan jembatan penghubung antar kampung justru terkendala anggaran,” ujar Nabilah.

Baca JugaHunian Ideal di Jakarta: Strategis, Terjangkau, dan Berbasis Komunitas

Selain itu, ia menilai evaluasi berkala tetap diperlukan untuk memastikan kawasan yang telah ditata tidak kembali mengalami penurunan kualitas lingkungan. Sebab, persoalan kawasan kumuh tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga mencakup sanitasi, pengelolaan sampah, kepadatan hunian, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Nabilah juga berharap Pempov Jakarta dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai sektor lainnya agar penataan kawasan berjalan lebih partisipatif dan berkelanjutan di tengah transformasi Jakarta menuju kota global.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ditsamapta Polda Metro Amankan 3 Pemuda Diduga Bawa Celurit di Jakpus
• 6 jam laludetik.com
thumb
Total 5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay di Kamboja
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Imran Nahumarury Ogah Terpuruk Usai Semen Padang Degradasi, Langsung Canangkan Promosi Musim Depan
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Hattrick Juara Liga Indonesia, Persib Bakal Dapat Bonus Rp1 Miliar dari Dedi Mulyadi
• 1 jam lalubola.com
thumb
Persib Bandung Pimpin Daftar Klub Peraih Gelar Terbanyak Liga Indonesia
• 7 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.