Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN yang juga Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara, Dony Oskaria, memerintahkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menghentikan seluruh proses hukum dan tindakan intimidasi terhadap Kakek Mujiran di Lampung.
Buntut pencurian getah karet oleh lansia ini, Dony menilai pendekatan pidana terhadap warga miskin yang hanya berupaya bertahan hidup dapat mencederai marwah BUMN.
Penghentian proses hukum menjadi satu dari tiga instruksi yang diberikan kepada jajaran direksi PTPN. Selain itu, PTPN juga diminta memberikan bantuan sosial yang layak kepada Kakek Mujiran.
"Kita harus memutus masalah kesejahteraan dengan pembinaan, bukan pemidanaan,” ujar Dony dikutip dari Antara, Minggu (24/5/2026).
PTPN turut diarahkan untuk merangkul Kakek Mujiran dengan menyediakan pekerjaan yang sesuai kondisi fisiknya atau memberikan kesempatan kerja kepada anggota keluarganya agar memiliki penghasilan yang memadai.
Dony juga melontarkan teguran keras kepada manajemen PTPN setelah kasus dugaan kriminalisasi terhadap Kakek Mujiran ramai menjadi perhatian publik.
"Saya mengecam keras tindakan pelaporan dan kriminalisasi terhadap rakyat kecil, terlebih lagi kepada seorang lansia seperti Kakek Mujiran," ujar Dony.
Ia menegaskan, penyelesaian masalah yang mengabaikan nilai kemanusiaan tidak sejalan dengan tujuan berdirinya perusahaan negara.
“BUMN ini adalah milik rakyat, dibangun dengan uang rakyat, dan diamanatkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat. Tidak boleh ada sedikit pun ruang bagi BUMN untuk bersikap arogan dan memperlakukan rakyat seperti itu," kata Dony.
Dony juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung sebagai Kepala BP BUMN atas peristiwa yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.
Ia meminta manajemen PTPN, khususnya pimpinan wilayah setempat, turun langsung menemui Kakek Mujiran dan keluarganya untuk menyampaikan permohonan maaf secara institusi.
“Sebagai Kepala BP BUMN saya meminta maaf kepada Kakek Mujiran dan keluarga. Saya tegaskan sekali lagi bahwa BUMN adalah milik rakyat dan dibangun dengan uang rakyat,” kata Dony.
Ke depan, BP BUMN bersama Danantara akan menjadikan kasus tersebut sebagai peringatan keras bagi seluruh direksi BUMN di Indonesia.




