JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang sopir JakLingko berinisial NS ditangkap usai menganiaya penumpang yang merupakan seorang karyawati.
Seorang karyawati berinisial BI, 27, dilaporkan saat kejadian ditampar dan ditendang oleh pelaku yang juga perempuan ketika angkutan JakLingko melintasi kawasan Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Kamis 21 Mei 2026.
Tidak terima dengan tindak penganiayaan dialaminya, lantas korban melaporkannya ke Polsek Metro Pesanggrahan.
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NS, 30, pelaku penganiayaan terhadap korban.
BACA JUGA:JakLingko Tabrakan dengan Motor di Andara, Satu Orang Tewas
"Terduga pelaku sudah kami amankan, terduga pelaku sendiri perempuan berinisial NS penumpang angkutan perkotaan," ungkap Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam dikutip, Minggu, 24 Mei 2026.
Seala menegaskan, berdasarkan pengakuan korban, tindak penganiayaan terjadi saat perempuan karier itu menumpang angkutan JakLingko 49 dari kawasan Arhanud untuk menuju tempatnya bekerja di kawasan Cipulir pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kemudian, pelaku naik dari kawasan Bintaro lalu duduk di barisan belakang sopir, paling pojok," ungkap Seala.
Kemudian, ketika mobil JakLingko melaju di kolong Tol Ulujami, pelaku disebut meminta tolong kepada penumpang lain untuk melakukan tap kartu pembayaran.
BACA JUGA:Pramono Desak Investigasi Kasus JakLingko Tewaskan Pemotor di Jaktim
Namun, perangkat yang biasa digunakan untuk tap kartu pembayaran mengalami masalah.
Alhasil kondisi itu diduga membuat pelaku kesal dan membentak penumpang yang dimintai tolong.
Merespons hal itu, korban berinisiatif menjelaskan kepada pelaku soal perangkat tap kartu sedang bermasalah.
"Korban kemudian menerima kartu pembayaran dari penumpang yang dimintai tolong untuk kembali diberikan kepada pelaku," jelasnya.
Meski demikian, pelaku menarik kartu pembayaran dari tangan korban secara kasar.
- 1
- 2
- »





