REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Daerah Istimewa Yogyakarta mundur hingga 2028. Salah satu penyebab utamanya adalah belum terpenuhinya syarat pasokan sampah minimal mencapai 1.000 ton per hari yang dibutuhkan untuk mendukung operasional proyek tersebut.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengungkapkan, Kota Yogyakarta sebagai penghasil sampah terbesar di DIY memang memproduksi sekitar 300 hingga 400 ton sampah per hari. Namun jumlah itu masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan PSEL yang dirancang melayani skala regional.
Baca Juga
Pengelolaan TPA Sarimukti Bertransformasi ke PSEL, MQ Iswara: Solusi Jangka Panjang
Atasi Krisis Sampah, PLN Dukung Percepatan PSEL di Denpasar, Bogor, dan Bekasi
Gunung Sampah Sudah Setinggi Gedung 17 Lantai, Proyek PSEL Jakarta Dipercepat
"PSEL ini kita mundur ke batch dua karena masih ada penyesuaian. Salah satunya mengkaji tentang volume sampah yang harus seribu ton per hari, itu masih menjadi bahan pertimbangan," kata Hasto, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, persoalan utama bukan hanya pada volume sampah yang belum memenuhi target, tetapi juga risiko yang harus ditanggung pemerintah daerah apabila pasokan sampah tidak tercapai. Dalam rancangan nota kesepahaman atau MoU terbaru, terdapat klausul sanksi bagi pemerintah daerah apabila kekurangan volume sampah yang disepakati.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Kalau kita tidak memenuhi seribu ton bagaimana? Dalam draft MoU yang baru itu ada kemungkinan pemerintah daerah mendapat punishment atau sanksi untuk membayar kekurangan tersebut," ujarnya.