9 WNI Korban Penahanan Israel Tiba di Indonesia, Pemerintah Kecam Kekerasan

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan militer Israel akhirnya tiba kembali di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Minggu (24/5/2026) sore.

Kepulangan para WNI tersebut difasilitasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI bersama perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri sebagai bagian dari langkah perlindungan terhadap warga negara Indonesia di kawasan konflik.

Ssembilan WNI itu diterbangkan dari Istanbul menuju Dubai menggunakan maskapai Emirates pada Sabtu (23/5/2026) malam waktu setempat. Selanjutnya mereka melanjutkan penerbangan rute Dubai–Jakarta dan tiba di Indonesia sekitar pukul 15.30 WIB.

Sugiono Menteri Luar Negeri (Menlu) RI yang turut mengikuti penjemputan kepulangan WNI itu, menyampaikan apresiasi kepada semua lembaga yang terlibat dalam pembebasan warganya itu.

“Hari ini kita kedatangan teman-teman dari aktivis kemanusiaan, yang kita ketahui mereka telah ditahan oleh militer Israel. Dan kemudian mereka berada dalam kondisi selamat,” ucap Sugiono dalam konferensi pers saat penjemputan kepulangan sembilan WNI, Minggu (24/5/2026).

Mereka semua juga dipastikan pulang dalam kondisi selamat dan aman.

Dalam upaya pembebasan seluruh WNI, Kemenlu tak hanya berkoordinasi, tetapi juga melakukan negosiasi dengan sejumlah lembaga negara agar bisa mengembalikan para sandera dari militer Israel.

“Terima kasih kepada Presiden dan DPR RI yang sudah membantu mendorong dalam pembebasan WNI kita, kami sampaikan juga kepada Pemerintah Turkiye, Jordan, Mesir yang juga telah membantu dalam upaya pemulangan warga kita dan juga membantu penjemputan saudara kita,” ujarnya dilansir dari Antara.

Dalam kesempatan itu, pihaknya menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan otoritas Israel kepada sembilan WNI yang diculik saat konvoi pelayaran GSF 2.0 awal pekan ini.

Aksi tersebut menurut Sugiono merupakan tindakan yang tak manusiawi dan melanggar hukum internasional yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.

“Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan oleh Israel kepada saudara-saudara kita. Dan yang jelas ini merupakan satu pelanggaran hukum internasional karena ini ada masyarakat sipil sedang melakukan bantuan kemanusiaan ke saudara kita yang ada di Palestina,” kata dia.

Untuk diketahui, saat pembebasan seluruh WNI, mereka dideportasi dan diterbangkan keluar dari wilayah Israel menuju Instanbul, Turkiye. Kemudian mereka sempat menjalani serangkaian proses pemeriksaan lanjutan terlebih dahulu sebelum dapat terbang pulang ke tanah air.

“Akan ada proses testimoni, visum, dan tes kesehatan oleh pihak Turkiye,” ucap Achmad Rizal Purnama Duta Besar Indonesia untuk Turkiye.

Sembilan WNI itu juga mendapat kekerasan fisik dari personel militer Israel, seperti dipukuli, ditendang, dan disetrum saat ditahan. (ant/mar/saf/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengadilan Tinggi DKI Perkuat Putusan Pidana Nurhadi
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Aktivitas Wisata Gunung Bromo Ditutup Sementara Selama Ritual Yadnya Kasada
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menlu AS Sebut Kabar Baik soal Iran Bisa Muncul dalam Beberapa Jam ke Depan
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Teks Khutbah Idul Adha 2026 Singkat: 3 Pesan di Balik Penyembelihan Kurban
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Pernyataan Berkelas Pelatih Persija Usai Persib Bandung Juara Super League 2025/2026
• 18 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.