FAJAR, MAKASSAR — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Kubis dan sekitar Pasar Kalimbu, Kecamatan Bontoala, berlangsung lancar dan kondusif, Minggu (24/5/2026).
Pemerintah Kota Makassar bersama tim gabungan melakukan pembongkaran lapak PKL yang selama ini menempati badan jalan dan lorong menuju Jalan Veteran Utara. Seluruh proses dilakukan melalui pendekatan dialogis sehingga tidak menimbulkan konflik sosial.
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, menyebut pembongkaran lapak di Jalan Kubis, Jalan Lobak, Lorong 97, dan Lorong 98 telah dilakukan sejak malam hari dan berlangsung tertib.
“Pembersihan lapak-lapak PKL yang menuju akses Jalan Veteran sudah dibongkar. Semua berjalan baik karena pedagang juga memahami tujuan penataan ini,” kata Ali.
Menurutnya, keberadaan pasar tumpah selama ini mengganggu arus lalu lintas dan mempersempit ruas jalan karena kendaraan pedagang kerap menggunakan badan jalan untuk aktivitas bongkar muat.
Selain menyebabkan kemacetan, kondisi tersebut juga dinilai mengganggu kebersihan lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.
Ali mengungkapkan para pedagang yang menempati kawasan tersebut telah beraktivitas lebih dari 20 tahun. Adapun jumlah pedagang di kawasan Pasar Kalimbu tercatat mencapai 359 orang.
Rinciannya, sebanyak 68 pedagang di Jalan Kubis, 84 pedagang di Jalan Mentimun, 85 pedagang di Jalan Bayam, 35 pedagang di Lorong 101, 23 pedagang di Lorong 99, serta 42 pedagang di Lorong 97 dan sejumlah titik lainnya di sekitar kawasan pasar.
Menurut Ali, keberhasilan penataan menunjukkan adanya kesadaran bersama antara pemerintah dan pedagang untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Kini kawasan yang sebelumnya dipenuhi aktivitas perdagangan mulai terlihat lebih bersih dan tertata. Dukungan masyarakat terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar pun terus mengalir.
Warga sekitar Jalan Kubis dan Jalan Veteran Utara mengaku bersyukur atas penataan tersebut karena selama ini aktivitas pasar tumpah dinilai sangat mengganggu lalu lintas dan kenyamanan lingkungan.
Penataan ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan, kepadatan aktivitas, serta potensi kerawanan sosial di kawasan Jalan Veteran dan sekitarnya, sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan trotoar bagi masyarakat umum. (*/)





