Menlu Kembali Kecam Penahanan 9 WNI oleh Israel, Sebut Langgar Hukum Internasional

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono kembali mengecam perlakuan yang diterima sembilan warga negara Indonesia (WNI) aktivis Global Sumud Flotilla 2.0 selama ditahan pihak militer Israel.

Pemerintah Indonesia menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional.

Baca juga: Keluarga Sambut Kepulangan 9 WNI yang Sempat Ditahan Israel di Soetta

“Indonesia kembali mengecam perlakuan yang diberikan kepada saudara-saudara kita. Jelas ini merupakan pelanggaran hukum internasional,” kata Sugiono di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Minggu (24/5/2026).

Sugiono mengatakan, para WNI itu merupakan warga sipil yang menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu masyarakat Palestina. Maka dari itu itu, tindakan intersepsi dan penahanan dinilai tidak dapat dibenarkan.

Baca juga: “Masih Ngumpet”, Polosnya Hanan Tunggu Ayahnya Pulang dari Tahanan Israel

“Mereka adalah masyarakat sipil yang mengusahakan bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudara kita di Palestina,” ucapnya.

Menurut dia, kecaman Indonesia juga telah disampaikan dalam forum Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei 2026.

Pemerintah menilai tindakan terhadap para aktivis kemanusiaan tersebut tidak dapat diterima dan tidak boleh dibiarkan.

Sugiono juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Global Sumud Flotilla yang dinilai telah menunjukkan dukungan nyata terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Baca juga: 9 WNI yang Sempat Ditahan Israel Akhirnya Tiba di Tanah Air

Ia menegaskan, dukungan terhadap Palestina dan penyelesaian melalui solusi dua negara merupakan bagian dari politik luar negeri Indonesia.

“Perjuangan rakyat Palestina dan resolusi dua negara yang kita harapkan merupakan bagian dari perjuangan dan politik luar negeri Indonesia. Saya kira saudara-saudara kita ini telah memberikan upaya nyata dalam mendukung perjuangan tersebut,” ujarnya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Diberitakan sebelumnya, sembilan WNI yang sempat ditahan Israel telah tiba di tanah air pada Minggu (24/5/2026) sore. 

Berikut nama-nama sembilan WNI yang sempat ditahan Israel itu adalah sebagai berikut:

  1. Andi Angga Prasadewa dari Kapal Josef
  2. Rahendro Herubowo dari Kapal Ozgurluk
  3. Andre Prasetyo Nugroho dari Kapal Ozgurluk
  4. Thoudy Badai dari Kapal Ozgurluk
  5. Bambang Noroyono (Abeng) dari Kapal BoraLiz
  6. Herman Budianto Sudarsono dari Kapal Zapyro
  7. Ronggo Wirasanu dari Kapal Zapyro
  8. Asad Aras Muhammad dari Kapal Kasr-1
  9. Hendro Prasetyo dari Kapal Kasr-1
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Bogor: Jembatan Paledang-Pasir Jaya rampung November
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Anggota DPR Gus Hilman Alami Patah Kaki Kiri Akibat Kecelakaan di Tol Paspro
• 6 jam laludetik.com
thumb
Anji Resmi Menikah, Jhon LBF: Semoga Jadi yang Terakhir
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Kiandra Ramadhipa finis P5 pada race pertama Moto3 Junior Catalunya
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Kecelakaan di Tol Paspro, Anggota DPR PKB Gus Hilman Lewati Masa Kritis
• 11 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.