Tarif Listrik Periode 25-31 Mei 2026 Naik atau Tetap? Cek Rincian Lengkapnya

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik yang berlaku pada 25-31 Mei 2026. Dalam ketetapan tersebut, pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk Triwulan II atau periode April-Juni 2026 tidak mengalami  penyesuaian atau kenaikan.

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh golongan, baik subsidi maupun non-subsidi, dengan besaran tarif yang tetap sama seperti periode sebelumnya. Pemerintah menyebut, kebijakan ini  diambil untuk menjaga daya beli masyarakat terlebih di tengah situasi ekonomi yang masih dinamis.

Lantas, berapa tarif listrik pada periode 25-31 Mei 2026? Berikut penjelasannya.

Baca Juga :

Mengenal Vampire Load, Penyebab Tersembunyi Tagihan Listrik PLN Bengkak
Rincian Tarif listrik PLN 25-31 Mei 2026 1. Tarif listrik subsidi rumah tangga
  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.
2. Tarif listrik keperluan rumah tangga
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
3. Tarif listrik keperluan bisnis
  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
4. Tarif listrik keperluan industri
  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
  • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.
5. Tarif listrik keperluan pemerintah dan penerangan jalan umum
  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh.
  • Golongan P-3/TR keperluan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan L/TR, TM, TT, daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.

Ilustrasi Meteran Listrik_Sumber Foto_Shutterstock
6. Tarif listrik keperluan pelayanan sosial
  • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh.
  • Golongan S-2/TR daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.

Demikian informasi seputar tarif listrik PLN periode 25-31 Mei 2026. Dengan tidak adanya perubahan tarif, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dalam mengatur pengeluaran bulanan, dan lebih bijak dalam menggunakan energi listrik.


(Surya Mahmuda)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tiba di Tanah Air, Aktivis WNI Bongkar Kekerasan Israel
• 57 menit lalucelebesmedia.id
thumb
Prabowo Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin BUMN di Hambalang
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Diaspora Indonesia di Australia Soroti Lemahnya AUD Akibat Tekanan Dolar AS
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
9 WNI Relawan Gaza Tiba di Indonesia Usai Ditahan Militer Israel
• 5 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.