REPUBLIKA.CO.ID, Pada fase puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina), Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI akan menjalankan skema pergerakan murur dan tanazul.
Murur adalah jamaah hanya melintas di Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan, saat mereka bergerak dari Arafah menuju Mina.
Baca Juga
Sugiono: Penahanan Relawan Gaza oleh Israel Langgar Hukum Internasional
Soroti Klitih Muncul Lagi, Sultan HB X Bentuk Tim Usut Usai Pelajar Tewas Dibacok
Aslinya adalah setelah wukuf di Arafah, jamaah bermalam sejenak (mabit) di Muzdalifah, lalu setelah tengah malam melanjutkan perjalanan ke Mina.
Sedangkan tanazul adalah jamaah tidak mabit di Mina di hari tasyrik saat prosesi melontar jumrah sampai 12 atau 13 Dzulhijjah.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Skema murur dijalankan untuk melindungi jamaah haji Indonesia, karena kondisi di Muzdalifah tidak memungkinkan seluruh jamaah turun di sana,” kata Kepala Seksi Pembimbing Ibadah (Bimbad) PPIH Daker Makkah Erti Herlina, kepada Tim Media Center Haji (MCH) di Makkah, Ahad 24 Mei 2026.
Jamaah haji Indonesia mengumpulkan batu kerikil saat mabit di Muzdalifah, Makkah, Arab Saudi, Kamis (5/6/2025) malam. Setelah mabit di Muzdalifah, jamaah haji melanjutkan perjalanan ke Mina untuk melempar jumrah aqabah. - (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)