Taksi listrik tidak mengalami error
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkapkan pihaknya tidak menemukan adanya error atau gangguan sistem pada taksi listrik yang tertemper KRL sebelum kecelakaan terjadi. Temuan itu diperoleh berdasarkan pemeriksaan data onboard unit kendaraan.
“Data onboard unit kendaraan B 2864 SBX tidak terdapat rekaman yang mendeteksi error pada sistem berdasarkan data satu jam sebelum kejadian,” kata Soerjanto dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis, 21 Mei 2026.
Sopir salah mengoperasikan transmisi
Lebih lanjut, KNKT justru menemukan adanya kesalahan pengemudi dalam mengoperasikan transmisi kendaraan sesaat sebelum kendaraan berhenti di tengah rel perlintasan sebidang.
Ia menjelaskan, kendaraan awalnya melaju normal dari arah utara menuju selatan di perlintasan sebidang Jalan Ampera. Saat itu, transmisi berada pada posisi drive (D) dengan kecepatan sekitar 15 kilometer per jam.
Baca Juga :
Terlalu Banyak Insiden! Apa yang Salah dengan Taksi Green SM?“Kemudian, kendaraan berpindah ke posisi N dan meluncur dengan kecepatan 3 sampai 7 kilometer per jam. Ini kami tidak tahu kenapa kok di posisi netralkan,” sambung Soerjanto.
Menurut KNKT, pengemudi membiarkan kendaraan meluncur sambil melakukan pengereman ringan hingga memasuki area perlintasan kereta api. Saat berada di atas rel, pengemudi mulai menekan pedal gas hingga 25 persen.
Namun kendaraan tidak bergerak karena transmisi masih berada pada posisi netral. Transmisi di posisi N ini diduga titik kesalahan pengemudi. Sang sopir yang berupaya menekan gas diduga tidak menyadari posisi N.
“Pengemudi terus menekan gas hingga 51 persen, kendaraan tidak bergerak karena dalam posisi N,” kata Soerjanto.
KNKT juga mencatat posisi transmisi sempat diubah ke drive (D) pada pukul 20.46.43 WIB. Namun saat itu pengemudi tidak menginjak pedal gas. Tidak lama berselang, transmisi kembali berubah ke posisi parkir (P).
Pengemudi menekan tombol on-off berulang kali
Menyadari potensi bahaya, pengemudi disebut tetap berupaya menjalankan kendaraan dengan menginjak pedal gas, rem, serta menekan tombol on-off berulang kali.
“Selanjutnya handle berposisi pada P, di mana selanjutnya pengemudi menginjak gas, menginjak rem, menginjak on-off on-off, tapi selalu dalam posisi P sehingga mobil tidak bisa bergerak,” ujar Soerjanto.
Pengemudi yang terlibat kecelakaan baru bekerja 3 hari
Selain mengungkap temuan teknis, KNKT juga menyoroti minimnya pelatihan yang diterima pengemudi taksi listrik. Dari hasil investigasi awal, sopir yang terlibat dalam kecelakaan itu diketahui baru bekerja selama tiga hari setelah direkrut melalui job fair.
“Pengemudi yang terlibat laka baru diterima melalui job fair dan baru bekerja tiga hari,” kata dia.
KNKT soroti minimnya pengenalan armada mobil listrik
KNKT juga menyoroti minimnya proses pengenalan dan pelatihan pengemudi terhadap armada mobil listrik yang akan mereka kendarai.
Para pengemudi hanya mendapatkan kelas singkat mencakup pengenalan dasar kendaraan, seperti cara menghidupkan mobil, parkir, penggunaan lampu indikator, knob transmisi, dan sabuk pengaman.
“Tidak ada edukasi mengenai teknis kendaraan atau penanganan sistem saat terjadinya error,” pungkas dia.
Seperti yang ramai diberitakan, kecelakaan terjadi pada Senin malam, 27 April 2026. Insiden bermula ketika KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper taksi listrik di perlintasan sebidang JPL 85. Setelah mengalami gangguan perjalanan, rangkaian KRL berhenti di Stasiun Bekasi Timur sebelum akhirnya ditabrak KA Argo Bromo Anggrek. Insiden ini menewaskan sebanyak 16 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)





