Gerebek THM New Zone, Komitmen Tegas Bareskrim Berantas Narkoba Berkedok Hiburan Malam

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang bersembunyi di balik operasional tempat hiburan malam (THM).

Kali ini, tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam New Zone (NZ) yang berlokasi di Sumatra Utara. Tempat tersebut selama ini kerap dikaitkan dengan berbagai kasus narkotika.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu dini hari, 23 Mei 2026, sekitar pukul 03.25 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap puluhan orang beserta sejumlah barang bukti narkotika yang ditemukan di lokasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membersihkan tempat hiburan malam yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran narkoba.

"Pada hari Sabtu, tanggal 23 Mei 2026, sekitar pukul 03.25 WIB, tim gabungan telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone," kata Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu, 23 Mei 2026.

Penggerebekan New Zone Medan ini langsung menjadi sorotan publik. Pasalnya, nama tempat hiburan malam tersebut bukan pertama kalinya dikaitkan dengan persoalan narkotika.
 

Baca Juga :

Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin 2 Tempat Hiburan


Dalam beberapa tahun terakhir, New Zone berulang kali muncul dalam berbagai laporan penegakan hukum, mulai dari razia narkotika, praktik prostitusi terselubung, dugaan peredaran ekstasi, hingga kasus pengunjung yang mengalami overdosis (OD).

Publik pun menilai langkah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tersebut sebagai bentuk ketegasan negara terhadap tempat hiburan malam 'legendaris' yang diduga menjadi ruang subur bagi peredaran narkoba.

Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid, mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Menurut Muannas, pola penindakan yang diterapkan Bareskrim Polri berbeda dengan penanganan kasus narkoba pada umumnya, karena tidak hanya berhenti pada penangkapan pengguna di lapangan.

"Bareskrim Polri punya pola berbeda dalam menangani THM narkoba. Mereka tidak hanya menangkap pengguna, tetapi membongkar sampai ke lapisan manajemen, mulai dari pramusaji (waiter), pengawas (supervisor), manajer, direktur, hingga pemilik (owner) apabila ditemukan keterlibatan berdasarkan alat bukti," kata Muannas.

Ia menilai bahwa gerakan "Hajar THM Narkoba" dengan pola pembelian terselubung (undercover buy) yang diinisiasi oleh Brigjen Eko Hadi Santoso menjadi langkah penting dalam membongkar jaringan narkoba yang selama ini diduga bersembunyi di balik operasional tempat hiburan malam.

Menurutnya, pola tersebut terbukti efektif dan mulai diikuti oleh sejumlah jajaran kewilayahan dalam pengungkapan kasus narkoba.

"Ini langkah positif. Bareskrim Polri berulang kali berhasil menggulung THM-THM besar yang sebelumnya dianggap kebal hukum. Jadi publik sekarang melihat bahwa tempat hiburan malam yang menjual narkoba mungkin hanya tinggal menunggu waktu untuk ditindak," ujarnya.

Muannas menegaskan penggerebekan New Zone Medan harus dijadikan momentum untuk membongkar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di lokasi tersebut. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi serius terhadap izin operasional tempat hiburan malam yang berulang kali dikaitkan dengan narkotika.

"Kalau sebuah THM terus muncul dalam kasus narkoba dari tahun ke tahun, maka publik tentu bertanya ada apa sebenarnya di dalamnya. Karena itu, langkah Bareskrim Polri harus didukung penuh agar peredaran narkoba yang berkedok hiburan malam benar-benar bisa dibersihkan," tegasnya.

Menurut Muannas, perang melawan narkoba tidak boleh dilakukan dengan cara setengah-setengah, karena dampaknya sangat besar terhadap generasi muda serta keamanan sosial masyarakat.

Ia menilai langkah tegas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan serius dalam melawan jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, bahkan menyasar THM 'legendaris' yang selama ini disebut masyarakat kebal hukum.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pakar Hukum UMI: Salah Gunakan Hak Angket DPRD Gowa Berpotensi Digugat
• 10 jam laluharianfajar
thumb
KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Oknum Kemenhub di Kasus DJKA
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Klasemen Akhir Liga Inggris 2025/2026: Chelsea Gagal Ke Eropa, West Ham Degradasi
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jaga Produksi Pupuk, Petrokimia Gresik Tambah Pasokan Gas hingga 2035
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Geger! Pasutri Lansia di Sumbawa Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Diburu Polisi
• 13 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.