JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai tindakan tembak di tempat terhadap pelaku begal dapat menjadi alternatif dalam kondisi tertentu, terutama jika keselamatan warga maupun aparat terancam.
Hal ini dikatakannya menyusul munculnya berbagai pandangan mengenai usulan tersebut. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai aksi itu bertentangan dengan prinsip HAM, sementara kepolisian menganggap bahwa keselamatan masyarakat lebih utama.
Baca juga: Kriminolog Sebut Pelaku Begal Hanya Boleh Ditembak jika Ancam Nyawa
"Jika sudah sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan warga maka tembak di tempat diharapkan menjadi salah satu alternatif," kata Nasir kepada Kompas.com, Minggu (24/5/2026).
Nasir tidak memungkiri, begal merupakan aksi pencurian yang biasanya diikuti dengan tindakan kekerasan. Sementara, menembak di tempat adalah diskresi anggota polisi.
Penembakan tersebut kata Nasir, dapat dilakukan jika terdapat situasi dan kondisi yang menyertainya.
"Jika pelaku begal sudah mengancam nyawa korbannya, maka untuk menyelamatkan sang korban, polisi bisa lakukan tembak di tempat. Atau pelaku begal sudah mengancam nyawa anggota polisi sehingga harus dilakukan penembakan," ujar dia.
Lebih lanjut Nasir menggarisbawahi, menembak di tempat bukan berarti menghilangkan nyawa pelaku, melainkan hanya melumpuhkannya.
Baca juga: TNI Keluar Barak Buru Begal, Sesuai dengan Tupoksi di Militer?
"Menembak mati begal tentu menunjukkan bahwa kita gagal mewujud keamanan dan ketertiban serta perlindungan terhadap warga," tutur Nasir.
Ia juga mendorong pelibatan warga dalam melawan pelaku begal. Nasir mengusulkan agar masyarakat diajarkan fungsi-fungsi pemolisian sehingga mereka bisa melindungi warganya dari pelaku begal.
Di samping itu, pemerintah perlu memasifkan pemasangan kamera pengawas agar semua peristiwa bisa terekam.
Baca juga: Tak Hanya Polisi, Kini Tentara Juga Ikut Buru Begal
Rekaman ini dapat digunakan sewaktu-waktu ketika dibutuhkan sebagai bukti terjadinya tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan.
"Intinya mari berdayakan dan dampingi masyarakat melawan pelaku begal. Aman itu mahal. Makanya pemerintah harus hadir untuk mencegah kehadiran begal yang meresahkan masyarakat," tandas Nasir.
Sebelumnya diberitakan, perintah tembak begal di tempat ini disampaikan oleh Kapolda Lampung saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).\
Baca juga: Menteri HAM Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro: Keselamatan Masyarakat Lebih Utama
"Tidak ada toleransi bagi pelaku begal, saya perintahkan kepada polisi seluruh jajaran untuk mengungkap tembak di tempat bagi pelaku begal," kata Helfi, Jumat.
"Tidak ada toleransi dan ini kami buktikan, silakan jangan coba-coba tetapi yang jelas kami perintahkan seluruh jajaran tembak di tempat untuk pelaku begal karena meresahkan masyarakat," tegasnya.
Helfi menyebut, para pelaku begal tidak lagi melakukan pencurian karena urusan kebutuhan hidup. Menurut dia, aksi pencurian itu dilakukan untuk membeli narkoba.
Baca juga: Menteri HAM Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro: Keselamatan Masyarakat Lebih Utama
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni kemudian mendukung dengan ikut meminta tindakan tembak di tempat.
Apalagi, begal makin marak di sejumlah wilayah, termasuk Makassar, Lampung, dan Jakarta. Tindakan tegas ini perlu diambil demi keamanan warga.
"Nah, ini juga menjadi concern ya, karena hal ini bukan di wilayah tertentu, misalnya di Makassar. Saya sudah menyampaikan itu ditindak untuk ditembak di tempat," ujar Sahroni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




