Menlu Kecam Israel atas Penahanan 9 WNI dalam Misi Gaza, Sebut Pelanggaran Hukum Internasional

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Sugiono menyebut perlakuan terhadap para WNI tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional.

Menlu Kecam Israel atas Penahanan 9 WNI dalam Misi Gaza, Sebut Pelanggaran Hukum Internasional. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengecam tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.

Sugiono menyebut perlakuan terhadap para WNI tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional.

Baca Juga:
9 WNI yang Sempat Ditahan Israel Tiba di RI

“Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan dan perlakuan yang diberikan kepada saudara-saudara kita, jelas merupakan satu pelanggaran dari hukum internasional,” kata Sugiono saat menyambut kepulangan sembilan WNI di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (24/5/2026).

Menurut Sugiono, kesembilan WNI itu adalah warga sipil yang sedang menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu warga Palestina di Gaza.

Baca Juga:
Konjen RI di Istanbul Beberkan Pengalaman 9 WNI Selama Ditahan Israel: Ditendang hingga Disetrum

“Mereka adalah masyarakat sipil yang mengusahakan bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudara kita ada di Palestina,” ujarnya.

Sugiono menegaskan pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan kecaman resmi atas tindakan tersebut di Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei 2026.

Baca Juga:
Kemlu Dalami Dugaan Penyiksaan terhadap WNI yang Ditahan Militer Israel

“Dan kami juga menyampaikan kecaman ini di Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei yang lalu, ini merupakan satu tindakan yang tidak bisa diterima dan tidak boleh dibiarkan,” ujar dia.

Sugiono juga menilai perjuangan rakyat Palestina dan solusi dua negara merupakan bagian dari politik luar negeri Indonesia.

“Seperti kita ketahui bahwa perjuangan rakyat Palestina dan juga solusi dua negara yang kita harapkan adalah merupakan bagian dari perjuangan dan politik luar negeri Indonesia,” ujar Sugiono.

Sembilan WNI bergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026 yang berlayar membawa bantuan menuju Gaza, Palestina.

Namun, dalam perjalanan misi tersebut, kapal yang mereka tumpangi dicegat oleh pihak militer Israel pada 18 Mei 2026 dan para peserta yang terdiri dari para aktivis dan jurnalis, termasuk sembilan WNI sempat ditahan.

Pemerintah Indonesia kemudian melakukan koordinasi dan negosiasi diplomatik dengan sejumlah pihak hingga para WNI akhirnya dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Buruan Datang! Kartu Gratis Naik Transjakarta-MRT Dibuka di CFD, Kuota Super Terbatas
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Prodia Soroti Era Baru Gut Health Testing untuk Keputusan Klinis Lebih Presisi dalam Seminar Nasional Dokter ke-20
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Foto: Tangis Haru Sambut Kepulangan Relawan Indonesia Usai Ditahan Israel
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Tragedi MU5735:  Membedah 23 Detik Terakhir di Balik Dinding Keheningan
• 3 jam laluerabaru.net
thumb
13 Orang Ditangkap karena Berusaha Masuk Makkah Secara Ilegal dan Penipuan Haji
• 15 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.