JAKARTA, KOMPASTV – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyosialisasikan mekanisme dan prosedur registrasi Dokter Pendidik Klinis (Dokdiknis) sebagai dosen tetap melalui Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER).
Sosialisasi yang digelar secara daring pada Sabtu (23/5/2026) itu diikuti pimpinan perguruan tinggi, rumah sakit pendidikan, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), serta dokter pendidik klinis dari berbagai wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Terbaru! Wamendiktisaintek Dengarkan Langsung Tuntutan Mahasiswa soal Reformasi Pendidikan
Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiktisaintek, Sri Suning Kusumawardani, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait implementasi kebijakan registrasi dokter pendidik klinis sebagai dosen tetap.
“Tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi dalam implementasi kebijakan registrasi dosen dokter pendidik klinis sebagai dosen tetap, dan juga tentunya meningkatkan kualitas layanan pembinaan dan pengembangan profesi dan karir dosen di seluruh wilayah Indonesia, khususnya bagi dosen dokter pendidik klinis,” ujar Sri Suning dalam keterangannya dikutip dari laman Kemdiktisaintek.
Kebijakan tersebut merupakan implementasi Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 yang memperkuat definisi dosen tetap dan dosen tidak tetap di lingkungan pendidikan tinggi.
Dalam aturan tersebut, dosen tetap merupakan dosen yang bekerja penuh waktu, memenuhi beban kerja minimal 12 satuan kredit semester (SKS), serta melaksanakan Tridharma perguruan tinggi secara terencana dan termonitor.
Ketentuan itu juga diperkuat melalui Kepmendiktisaintek Nomor 39/M/KEP/2026 sebagai petunjuk teknis implementasi registrasi dan penugasan dosen.
Sri Suning mengatakan penguatan status dosen tetap menjadi bagian penting dalam pengembangan karier akademik dosen, termasuk sebagai syarat menuju jabatan akademik profesor.
Baca Juga: Mendiktisaintek Minta Pelajar dan Mahasiswa Tidak Takut Bermimpi Besar
Berdasarkan data Direktorat Sumber Daya Kemdiktisaintek, terdapat 1.966 dosen dokter pendidik klinis aktif yang terdata di SISTER.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.603 dosen atau 81,5 persen berada di perguruan tinggi negeri (PTN), 333 dosen atau 16,9 persen berada di perguruan tinggi swasta (PTS), dan 30 dosen atau 1,5 persen berada di perguruan tinggi keagamaan.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- Kemdiktisaintek
- dokter pendidik klinis
- dosen tetap
- aplikasi SISTER
- registrasi dosen baru
- karir dosen kedokteran




