Kecam Israel atas Penahanan 9 WNI Misi GSF, Menlu RI: Pelanggaran Hukum Internasional

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Kecam Israel atas Penahanan 9 WNI Misi GSF, Menlu RI: Pelanggaran Hukum InternasionalNasional | okezone | Minggu, 24 Mei 2026 - 21:05

JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengecam tindakan Israel yang mencegat dan menahan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026 menuju Gaza. Sugiono menyebut perlakuan terhadap para WNI tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional.

“Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan dan perlakuan yang diberikan kepada saudara-saudara kita, jelas merupakan satu pelanggaran dari hukum internasional,” kata Sugiono saat menyambut kepulangan sembilan WNI di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (24/5/2026).

Menurut Sugiono, kesembilan WNI itu adalah warga sipil yang sedang menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu warga Palestina di Gaza.

“Mereka adalah masyarakat sipil yang mengusahakan bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudara kita yang ada di Palestina,” ujarnya.

Sugiono menegaskan Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan kecaman resmi atas tindakan tersebut di Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei 2026.

Baca Juga:KPK Dalami Modus Bupati Tulungagung Peras Bawahannya Lewat Surat Pernyataan Pengunduran Diri

“Dan kami juga menyampaikan kecaman ini di Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei yang lalu, ini merupakan satu tindakan yang tidak bisa diterima dan tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Ia juga menilai perjuangan rakyat Palestina dan solusi dua negara merupakan bagian dari politik luar negeri Indonesia.

“Seperti kita ketahui bahwa perjuangan rakyat Palestina dan juga solusi dua negara yang kita harapkan adalah merupakan bagian dari perjuangan dan politik luar negeri Indonesia,” ujar Sugiono.

Diketahui, sembilan WNI tersebut tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026 yang berlayar membawa bantuan menuju Gaza, Palestina.

Namun, dalam perjalanan misi tersebut, kapal yang mereka tumpangi dicegat oleh pihak militer Israel pada 18 Mei 2026 dan para peserta yang terdiri dari para aktivis dan jurnalis, termasuk sembilan WNI, sempat ditahan.

Pemerintah Indonesia kemudian melakukan koordinasi dan negosiasi diplomatik dengan sejumlah pihak hingga para WNI akhirnya dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Deretan Pemenang Crunchyroll Anime Awards 2026, My Hero Academia hingga Gachiakuta
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Putusan PT DKI Perkuat Vonis Penjara untuk Nurhadi Eks Sekretaris MA
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Berdamai, Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok di Tanjungpinang Dihentikan
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
CT Arsa Foundation Serahkan Bantuan Ambulans untuk Kelurahan Mertalu
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sambut Waisak, WALUBI Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi 10 Ribu Warga di Borobudur
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.