Masuk Gedung Diminta KTP-Difoto, Bisa Jadi Langgar Undang-Undang

cnbcindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita
Foto: Siswa melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di SMK YPK Manggarai, Jakarta, Kamis (1/2/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia — Praktik menitipkan kartu identitas seperti KTP di meja resepsionis sebagai syarat memasuki sebuah gedung atau kawasan tertentu sudah menjadi hal yang lumrah di masyarakat. Bahkan, prosedur ini kerap bersifat wajib karena menjadi satu-satunya akses bagi pengunjung untuk bisa masuk ke area tersebut.

Namun, Peneliti Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), Parasurama Pamungkas, memandang kebijakan semacam itu sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap prinsip-prinsip pelindungan data pribadi.

"Nah, pengumpulan data pribadi yang sebenarnya tidak relevan dengan aktivitas yang kita lakukan, seperti masuk tower, kemudian daftar akun, itu merupakan sebenarnya ketidakpatuhan pengontrolan terhadap prinsip-prinsip pelindungan data pribadi," kata Parasurama kepada CNBC Indonesia, dikutip Minggu (24/5/2026).


Dia juga menyebut bisa menjadi "pelanggaran" karena ada beberapa prinsip yang tidak terpenuhi. Misalnya tujuan pengumpulan data itu harus terbatas dan relevan.

Pengendali data juga tidak memenuhi unsur keabsahan. Karena data pribadi yang dikumpulkan tidak relevan dan untuk tujuan lain.

Indonesia telah memiliki aturan privasi lewat Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi sejak 2022. Aturan ini mengatur dengan ketat hak warga RI sebagai pemilik data pribadi serta menetapkan ancaman sanksi bagi perusahaan serta institusi pemerintah yang lalai melindungi data pribadi.

Baca: Cara Mudah Tahu NIK KTP Dipakai Orang Buat Pinjol atau Tidak

Namun, pelaksanaan UU ini masih tersendat karena pemerintah belum mendirikan badan pengawas pelindungan data pribadi seperti perintah UU. Badan pengawas tersebut seharusnya berdiri 1 tahun sejak UU diterbitkan yang jatuh pada 17 Oktober 2024.

"Kemudian menggunakannya untuk tujuan lain, dan dia juga kehilangan dasar hukumnya untuk melanjutkan atau memproses data-data yang tidak relevan tadi," ujarnya.

Pihak pengelola gedung seharusnya bisa mencari cara selain mengumpulkan KTP atau pemindaian wajah, dalam hal ini cara yang tidak berisiko untuk masyarakat. Termasuk menyediakan opsi agar tidak membatasi aktivitas masyarakat untuk mengakses tempat tersebut.

Parasurama menegaskan privasi harusnya bisa diberikan secara default dan by design. Pelindungan atas privasi juga harus dilakukan oleh pengelola area-area terbatas, termasuk untuk gedung.

"Nah, itu sebenarnya merupakan bagian dari pelanggaran data, perlindungan data pribadi. Karena ini sama hal dengan platform digital ya, bagaimana kita bisa menikmati platform yang tidak ada ads dengan membayar misalnya gitu," jelas dia.

Dihubungi terpisah, Pakar Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menjelaskan foto selfie dan KTP bukan alat identifikasi yang diakui menurut Dukcapil.

Terkait keamanannya, Alfons mengatakan bergantung pada pengelolaan datanya. Yakni cara mereka menyimpan data, apakah sudah aman atau tidak.

"Lalu apakah itu aman atau tidak ya tergantung lah pengelola datanya, bagaimana dia menyimpan data itu. Kalau dia tidak menyimpan dengan aman ya kalau data bocor ya selesai juga," kata Alfons.

"Yang tidak selesai juga akan bocor datanya gitu loh. Beserta fotonya, mukanya, selfienya, yang tinggal dikerjain pakai AI kan, dipermak lagi," dia menambahkan.


(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Cara BSSN Perkuat Keamanan Siber-Cegah Gangguan Layanan Publik

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menhaj Pastikan Kesiapan Pelayanan Kesehatan Bagi Jemaah Jelang Puncak Haji
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Bali Disebut Jadi Contoh Sukses Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polda Sumut intensifkan patroli di daerah yang alami pemadaman listrik
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
WIKA Ungkap Penyebab Susutnya Kas di Tengah Restrukturisasi Utang 
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Transformasi Berbuah Hasil, PAM JAYA Sabet 3 Rekor MURI-Human Capital Award
• 6 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.