JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendorong Pondok Pesantren membuka Ma’had Aly. Menurutnya, pesantren yang memiliki tradisi keilmuan kuat perlu naik kelas agar tidak hanya berhenti pada pendidikan menengah, tetapi juga mampu menjadi pusat lahirnya ulama, ilmuwan, dan generasi berakhlak.
Dorongan itu disampaikan Menag saat memberikan arahan di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Pesantren yang didirikan oleh KH Said Aqil Siradj di Jagakarsa Jakarta Selatan.
“Alangkah bagusnya kalau pondok pesantren seperti kita di sini sesegera mungkin membuka Ma’had Aly,” ujarnya, Minggu 24 Mei 2026.
Menag menilai, pembukaan Ma’had Aly menjadi penting agar potensi santri tidak terputus setelah menamatkan jenjang aliyah.
BACA JUGA:Wamenag Romo Syafii Kagum Pelayanan Haji 2026, Sebut Persiapan Armuzna Luar Biasa
Pesantren, kata dia, perlu menyediakan ruang lanjutan bagi santri yang ingin memperdalam ilmu dalam ekosistem pendidikan yang tetap berakar pada nilai kepesantrenan.
Namun, Nasaruddin menegaskan, Ma’had Aly tidak harus dipahami secara sempit hanya sebagai tempat pendalaman ilmu-ilmu keislaman klasik.
Menurutnya, pesantren juga dapat mengembangkan Ma’had Aly dengan kekhasan tertentu, termasuk bidang keilmuan yang bersentuhan dengan sains.
BACA JUGA:3 Agenda Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 2026/1447 H yang Digelar Kemenag Hari Ini
“Ma’had Aly juga bukan larangan untuk membuka sesuatu yang sifatnya sains,” katanya.
Pernyataan itu menjadi salah satu penekanan penting Menag.
Ia ingin pesantren keluar dari cara pandang yang memisahkan secara kaku antara ilmu agama dan ilmu umum.
Dalam pandangannya, pesantren justru memiliki peluang besar untuk mempertemukan kedalaman spiritual, kekuatan akhlak, dan tradisi riset dalam satu ekosistem pendidikan.
BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa BIB Kemenag 2026 Jenjang Master Double Degree Dibuka, Buruan Sampai Akhir Mei!
Menag mengatakan, sejarah kejayaan pendidikan Islam menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan tumbuh ketika agama, akhlak, dan riset berjalan bersama.
- 1
- 2
- 3
- »





