Polisi Buka Opsi Jemput Paksa Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SLB di Kalideres

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Polres Metro Jakarta Barat membuka opsi penjemputan paksa terhadap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Luar Biasa atau SLB di Kalideres, Jakarta Barat, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kasat Res PPA PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi mengatakan pihaknya masih dalam proses pemanggilan terhadap terduga pelaku.

“(Sampai hari ini) memang masih proses pemanggilan,” kata Nunu.

Polisi telah mengirim surat pemanggilan terhadap terduga pelaku dalam kasus dugaan pelecehan terhadap siswi SLB di Kalideres tersebut.

Namun hingga surat panggilan kedua dilayangkan, pihak terduga pelaku tetap mangkir dari pemeriksaan penyidik tanpa memberikan alasan.

“(Alasan mangkir dari pemeriksaan) enggak ada alasan,” ujar Nunu.

Karena itu, polisi membuka opsi melakukan penjemputan paksa sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Nanti kan ada upaya paksa, sesuai prosedur,” jelas Nunu.

Keluarga Korban Desak Kasus Segera Dituntaskan

Paman korban bernama Suwondo berharap kasus dugaan pelecehan terhadap keponakannya dapat segera diselesaikan.

“Terduga pelaku pemerkosa siswi SLBN 10 Jakarta positif dari hasil tes DNA,” jelas Suwondo.

Sebelumnya, keluarga korban juga telah mendorong aparat kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami siswi SLB Negeri di Kalideres.

Korban merupakan siswi SLB Negeri di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Korban diduga dihamili oleh teman sekelasnya sendiri yang juga sesama penyandang disabilitas.

Korban Mengalami Trauma dan Putus Sekolah

Ibu korban, Rusyani, mengatakan kejadian itu diketahui pada 6 Mei 2024 ketika anaknya mulai mengalami perubahan fisik berupa perut yang membesar.

Korban diketahui memiliki keterbelakangan dari segi pendengaran, bicara, dan intelektual.

“Awalnya enggak ada kecurigaan karena anak saya datang menstruasi itu enggak setiap bulan. Pernah empat bulan enggak datang menstruasi itu enggak ada apa-apa,” kata Rusyani kepada wartawan pada Senin, 20 Mei 2024.

Rusyani mengatakan pada malam takbiran sebelumnya anaknya sempat mengalami muntah-muntah.

Namun keluarga awalnya tidak menaruh kecurigaan terhadap kondisi tersebut.

Karena kondisi korban mulai melemah, keluarga akhirnya membawa korban ke klinik untuk pemeriksaan.

“Saya masuk ke USG, dinyatakan anak saya hamil lima bulan. Saya shock disitu sampai gak bisa ngapa-ngapain,” paparnya.

Kasus tersebut telah dilaporkan sejak Mei 2024.

Korban yang kini berusia 15 tahun diketahui sudah melahirkan dan terpaksa putus sekolah karena mengalami trauma mendalam.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hercules Diduga Intimidasi Ilma Sani, Polda Metro: Polisi Tidak Boleh Tolak Laporan Masyarakat!
• 22 jam laluokezone.com
thumb
5 Dosen UPN Veteran Yogyakarta Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi yang Diberikan
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Lemhannas: HUT ke-61 momen perkuat ketahanan nasional untuk Astacita
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Klasemen akhir Liga Inggris: Arsenal juara, West Ham degradasi
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Palu Gencarkan Kampanye Kemanusiaan HIV/AIDS untuk Tingkatkan Kesadaran
• 23 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.