jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba yang berkedok tempat hiburan malam (THM).
Kali ini, tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam New Zone (NZ) di Kota Medan, Sumatra Utara, yang selama ini kerap dikaitkan dengan berbagai kasus narkotika.
BACA JUGA: TPK-HAM Soroti Pelanggaran Hak Penyandang Disabilitas pada Kasus Narkoba di PN Tangerang
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu dini hari, 23 Mei 2026 sekitar pukul 03.25 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan orang beserta sejumlah barang bukti narkotika dari lokasi.
BACA JUGA: Pemilik THM New Zone Medan Ditangkap Bareskrim Polri terkait Narkoba
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membersihkan tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
“Pada hari Sabtu, tanggal 23 Mei 2026, sekitar pukul 03.25 WIB, tim gabungan telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu (24/5).
BACA JUGA: Irjen Krisno Pimpin Pemusnahan Narkoba, Komitmen Berantas Peredaran Barang Haram di Jambi
Penggerebekan New Zone Medan langsung menjadi perhatian publik. Pasalnya, nama THM tersebut bukan pertama kali dikaitkan dengan persoalan narkoba.
Dalam beberapa tahun terakhir, New Zone berulang kali muncul dalam berbagai laporan penegakan hukum, mulai dari razia narkotika, prostitusi terselubung, dugaan peredaran ekstasi, hingga kasus pengunjung overdosis (OD).
Publik pun menilai langkah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tersebut sebagai bentuk ketegasan negara terhadap tempat hiburan malam 'legendaris' yang diduga menjadi ruang subur peredaran narkoba.
Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron) Muannas Alaidid mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Brigjen Eko Hadi Santoso.
Menurut Muannas, pola penindakan yang dilakukan Bareskrim Polri berbeda dengan penanganan kasus narkoba pada umumnya karena tidak hanya berhenti pada pengguna di lapangan.
“Bareskrim Polri punya pola berbeda dalam menangani THM narkoba. Mereka tidak hanya menangkap pengguna, tetapi membongkar sampai ke layer manajemen, mulai dari waiter, supervisor, manajer, direktur hingga owner apabila ditemukan keterlibatan berdasarkan alat bukti,” kata Muannas.
Dia menilai gerakan “Hajar THM Narkoba” dengan pola undercover buy yang diinisiasi Brigjen Eko Hadi Santoso menjadi langkah penting dalam membongkar jaringan narkoba yang selama ini diduga bersembunyi di balik operasional tempat hiburan malam.
Menurutnya, pola tersebut terbukti efektif dan mulai diikuti oleh sejumlah jajaran kewilayahan dalam pengungkapan kasus narkoba.
“Ini langkah positif. Bareskrim Polri berulang kali berhasil menggulung THM-THM besar yang sebelumnya dianggap kebal hukum. Jadi publik sekarang melihat bahwa tempat hiburan malam yang menjual narkoba mungkin hanya tinggal menunggu waktu untuk ditindak,” ujarnya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Store Jadi Pihak Paling Terdampak
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




