jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan pertambangan PT Putra Mineral Mandiri (PMM) mengeluhkan soal 15 dari 25 kontainernya yang bersegel telah dibuka paksa oleh jajaran TNI Angkatan Laut di Batam, Kepulauan Riau.
Belasan kontainer berisi mineral timah dan ilmenit yang akan diekspor ke Singapura itu dibuka pada Minggu (24/5) dini hari di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam.
BACA JUGA: Kapal Asing Berani Melawan Saat Diusir KRI Kujang-642, Tegang
Kuasa hukum PT PMM Poltak Silitonga pun memprotes tindakan aparat TNI AL itu. Menurut dia, pembongkaran kontainer bersegel tersebut tidak sesuai prosedur karena barang tujuan ekspor itu telah mengantongi dokumen resmi dan lolos verifikasi instansi terkait.
“Pembukaan segel secara paksa itu atas perintah siapa, nanti akan saya gugat,” kata Poltak.
BACA JUGA: Timah Bangka Belitung jadi Incaran Dunia, China Sudah di Sana
Lebih lanjut Poltak menuding jajaran Kodaeral IV Batam membongkar kontainer berisi mineral tambang itu tanpa surat perintah maupun pemberitahuan kepada PT PMM selaku pemilik barang.
Poltak menegaskan barang muatan yang telah diverifikasi lembaga pemerintah memiliki kekuatan hukum sehingga tidak bisa dibongkar sembarangan.
BACA JUGA: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 337 Unit HP di Bak Truk Pikap, Ini Kronologinya
“Kalau mau dibongkar harus ada perintah pengadilan, bukan sekadar perintah atasan,” ujarnya.
Sebelumnya, beberapa hari lalu KRI Kujang 642 Koarmada RI menangkap kapal Tongkang Capricorn yang membawa 25 kontainer mineral tambang di perairan Nongsa, Batam.
Kapal itu berangkat dari Pelabuhan Pangkal Balam, Bangka Belitung menuju Singapura sebelum akhirnya dibawa ke Markas Kodaeral IV Batam.
PT PMM yang merasa sudah melengkapi seluruh dokumen ekspor pun memprotes tindakan Kodaeral IV Batam itu. Persoalan tersebut kemudian dibahas dalam rapat di Markas Kodaeral IV Batam pada Jumat (22/5).
Rapat itu dihadiri perwakilan pengekspor, pihak pelayaran, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Sucofindo selaku perusahaan inspeksi, serta jajaran TNI AL.
Dalam rapat itu, Satgas Trisakti menyoroti matinya sistem Automatic Identification System (AIS) Kapal Capricorn selama pelayaran.
Satgas yang bertugas memberantas praktik penambangan ilegal dan mencegah penyelundupan hasil sumber daya alam itu menduga AIS sengaja dimatikan untuk menghindari pengawasan.
Namun, kapten Kapal Capricorn menyebut gangguan AIS bisa terjadi akibat faktor cuaca maupun kendala teknis. Oleh karena itu, Poltak menepis dugaan soal AIS sengaja dimatikan, sekaligus mempertanyakan dasar penangkapan kapal yang menurutnya dilakukan tanpa surat perintah.
“Semua dokumen kapal lengkap, tetapi tetap ditahan dengan alasan perintah atasan. Ini yang kami pertanyakan,” katanya.
Di sisi lain, Komandan Kodaeral IV Batam Laksda TNI Berkat Widjanarko menyebut pembongkaran dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen dan kandungan muatan. Perwira tinggi TNI AL itu mengatakan ada dugaan under-invoicing hingga kemungkinan pemalsuan dokumen.
“Invoice harus dibuktikan, sehingga dilakukan pembongkaran,” ujar Berkat.
Satgas TNI juga mengeklaim menemukan ketidaksesuaian kandungan material dalam sejumlah kontainer berdasarkan hasil uji laboratorium.
Namun, PT PMM menepis tudingan itu. Perwakilan PT PMM, Regi, memastikan muatan kontainer telah sesuai dengan dokumen ekspor dengan kadar mineral yang ditetapkan.
“Barang yang dikirim sudah sesuai dengan dokumen,” katanya.(mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI AL Gagalkan Distribusi Ilegal Pasir Timah dan Berbagai Aktivitas Ilegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi




