Jakarta, VIVA – Beredar informasi di kalangan kader Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) se-nusantara yang menyebutkan adanya penolakan dari 50+1 BPD Hipmi se-nusantara, termasuk BPD HIPMI Kalteng menolak terhadap lokasi munas XVIII HIPMI di Lampung.
Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan informasi tersebut adalah tidak benar. Hipmi Kalteng pun mendukung penuh keputusan Sidang Dewan Pleno (SDP) Makassar.
"Hipmi Kalteng tunduk dan patuh pada hasil Sidang Dewan Pleno (SDP) di Makassar yang secara sah telah menyerahkan penentuan tempat dan waktu pelaksanaan munas XVIII Hipmi kepada Ketua Umum BPP Hipmi," Ketua Umum BPD Hipmi Kalteng Bintang Agustiar Sabran, Senin 25 Mei 2026.
Bintang menuturkan, keputusan forum tertinggi tersebut bersifat final dan mengikat seluruh kader Hipmi di Indonesia.
Ia pun mengatakan, Hipmi Kalteng tidak pernah mengeluarkan pernyataan, surat, maupun sikap resmi yang menolak Lampung sebagai tuan rumah Munas XVIII.
"Isu yang beredar tidak bersumber dari pengurus resmi BPD HIPMI Kalteng dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Lebih lanjut, Bintang mengatakan, lokasi munas bukan substansi utama. Yang terpenting adalah munas berjalan lancar, demokratis, dan melahirkan kepemimpinan Hipmi yang solid menyongsong Indonesia Emas 2045.
Binatang pun menambahkan, Hipmi Kalteng satu komando. Apa pun yang diputuskan Ketua Umum BPP sesuai amanat SDP Makassar akan didukung.
"Hipmi ini rumah besar. Jangan dipecah oleh isu yang tidak jelas sumbernya. Energi kita lebih baik dipakai untuk menyiapkan kader terbaik Kalteng berkontribusi memberikan masukan-masukan pemikiran di munas untuk kemajuan Hipmi dan dunia usaha Indonesia," katanya.





