Sulitnya Mengatasi Perundungan di Sekolah

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

Kasus perundungan di lingkungan sekolah menjadi masalah serius yang sulit diselesaikan. Berbagai upaya dilakukan sekolah melalui pendampingan, edukasi, dan pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan. Namun praktik perundungan tetap terjadi dalam berbagai bentuk.

Suharti Nasir, tenaga pendidikan di Makassar, Sulawesi Selatan, menceritakan pengalamannya tentang sulitnya penanganan kasus perundungan di sekolahnya.

Ketika pihak sekolah mendampingi murid yang menjadi pelaku, orangtua siswa bersangkutan justru datang ke sekolah dalam kondisi emosional tanpa lebih dahulu melakukan klarifikasi terhadap kejadian yang sebenarnya.

"Saya pernah didatangi orangtua ke sekolah yang berdiri di atas kepentingan anaknya tanpa cross check apa duduk persoalannya," kata Suharti dalam forum komunikasi publik di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sulawesi Selatan, Makassar, pada Sabtu (23/5/2026).

Padahal, perundungan pasti melibatkan banyak faktor, mulai dari lingkungan keluarga hingga pengaruh media sosial yang semakin kuat terhadap anak-anak.

Oleh karena itu, Suharti berharap orangtua tidak langsung menerima informasi dari anak secara mentah, melainkan melakukan komunikasi dan pengecekan dengan pihak sekolah agar persoalan dapat dipahami secara menyeluruh.

Suharti pernah menjadi bagian dari Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dibentuk sekolah. Keberadaan TPPK dinilai sangat membantu karena banyak murid merasa lebih nyaman menyampaikan keluhan dan persoalan mereka kepada tim sekolah.

Keluhan murid yang diterima TPPK tidak hanya berkaitan dengan teman sebaya, tetapi juga menyangkut guru dan sistem di sekolah. Karena itu, ia ingin keberadaan TPPK diperkuat dan regulasi perlindungan anak dapat diperluas hingga ke lingkungan keluarga.

Peran mendengarkan, memantau, dan menangani kini tidak hanya menjadi peran TPPK.

Hal ini disebabkan sebagian anak sulit terbuka kepada orangtua lantaran merasa akan lebih dulu dihakimi sebelum didengarkan. “Kenapa anak-anak sulit bercerita di rumah? Karena mungkin sebagian dari kita, sebelum mendengar, menghakimi dulu,” ujarnya.

Kasus perundungan yang terus menerus terjadi juga terkait dengan perkembangan media sosial yang jadi tantangan besar dunia pendidikan saat ini. Anak-anak cenderung mengikuti figur pemengaruh di platform digital, termasuk perilaku yang kurang sesuai untuk ditiru.

Baca JugaIni (Tetap) Ibu Budi...

Ia menilai konten negatif di media sosial lebih mudah viral dan dikhawatirkan memengaruhi pola pikir serta perilaku anak-anak. Karena itu, ia berharap ada regulasi dan pengawasan lebih kuat terhadap akses konten digital bagi anak.

"Yang dibagikan oleh influencer (pemengaruh) kita kebanyakan konotasinya banyak negatif terhadap hal-hal yang kategorinya itu sebenarnya tidak boleh kita normalisasi," ucap Suharti.

Pranata Humas Ahli Madya dari Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Dina Ayu Mirta menjelaskan, TPPK di tingkat sekolah dan Satgas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tingkat wilayah sudah dibubarkan, serta diganti dengan penguatan budaya sekolah aman dan nyaman.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Aturan itu menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).

"Jadi peran mendengarkan, memantau, dan menangani kini tidak hanya menjadi peran TPPK, tetapi semua peran dari guru kelas, wali kelas, guru mata pelajaran, tenaga pendidikan, semua warga sekolah," kata Dina.

Baca JugaHemat BBM, Siswa Diminta Bersepeda ke Sekolah

Namun Dina mengakui tidak mudah bagi murid untuk melapor ketika ada tindak kekerasan di satuan pendidikan, terkadang mereka justru disalahkan atau dianggap berlebihan.

Tutor sebaya

Dalam penciptaan budaya aman dan nyaman itu, ada program bernama tutor sebaya yang diharapkan menjadi jalan agar murid tidak merasa sendirian ketika menghadapi masalah.

Murid akan diberikan edukasi mencari bantuan dan mengenali orang dewasa yang bisa dipercaya. Guru wali kelas, guru bimbingan konseling, maupun guru lain yang dekat dengan siswa diharapkan jadi tempat pertama bagi anak-anak menyampaikan masalah yang mereka alami.

Namun, guru juga memiliki batas kewenangan dalam menangani persoalan kekerasan. Ketika sebuah kasus sudah mengarah pada tindak pidana, sekolah tidak boleh mencoba menyelesaikannya sendiri.

"Kalau sudah masuk kasus kekerasan seksual atau berhubungan dengan pemerkosaan, bisa langsung dirujuk ke Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Jadi sudah tidak lagi di tangan bapak-ibu guru sekolah, karena itu sudah ranah aparat penegak hukum,” ujarnya.

Baca JugaRelasi Guru dan Orangtua yang Kian Renggang dalam Membersamai Pendidikan Anak

Langkah cepat sangat penting agar korban segera mendapat perlindungan dan penanganan tepat. Pemeriksaan korban maupun pelaku butuh proses khusus yang hanya bisa dilakukan pihak berwenang. Karena itu, guru diminta tak ragu mengambil tindakan rujukan ketika menemukan indikasi kekerasan seksual atau pelecehan pada murid.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, menegaskan, forum yang diikuti sekitar 250 peserta guru, orangtua, dan murid pada jenjang SMP, MTs, SMA, dan SMK se-Sulawesi Selatan seperti ini amat penting.

Forum ini bertujuan agar para pelaku di sektor pendidikan bisa tercerahkan. Adapun forum tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dua arah yang konstruktif dan partisipatif.

”Kami percaya bahwa komunikasi publik yang baik akan melahirkan kepercayaan publik (public trust). Ketika kepercayaan tumbuh, kolaborasi akan jauh lebih meningkat,” kara Yudhistira.

Baca JugaRelasi Guru-Orangtua Berubah, Perlu Penyesuaian

Pendidikan bermutu tak cukup dibangun hanya melalui kebijakan, tapi juga butuh partisipasi semesta melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan. Hal ini sejalan dengan konsep Catur Pusat Pendidikan yang menempatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan media sebagai bagian penting ekosistem pendidikan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertamina Tegaskan Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026 Tidak Benar
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Presiden Ukraina Zelenskyy Kecam Serangan Rusia: Museum Chernobyl Diserang Sengaja
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Mendag Klaim Harga Minyakita hingga Cabai Stabil Jelang Iduladha 2026
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Zodiak yang Dikenal sebagai Fast Learner
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
Keluarga Sambut Kepulangan 9 WNI yang Sempat Ditahan Israel di Soetta
• 20 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.