Penindakan Rokok Ilegal Naik Tajam, Puskepi Sebut Bea Cukai Kini Lebih Serius

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, menilai peningkatan penindakan rokok ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi indikator bahwa aparat kini bekerja lebih serius dalam memperketat pengawasan barang kena cukai di Indonesia.

Penilaian tersebut muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa DJBC telah melakukan 5.451 penindakan terhadap peredaran rokok ilegal selama periode Januari hingga April 2026. Jumlah tersebut meningkat 23,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 4.420 penindakan.

Tidak hanya jumlah operasi yang meningkat, volume rokok ilegal yang berhasil diamankan juga melonjak signifikan. Sepanjang empat bulan pertama 2026, total sitaan mencapai 684 juta batang rokok ilegal atau naik hingga 125,8 persen dibandingkan tahun lalu yang berada di angka 303 juta batang.

“Kelihatannya orang bea cukai sudah mulai serius kerjanya,” ujar Purbaya.

Menurut Sofyano Zakaria, lonjakan angka penindakan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah sedang mempertegas perang terhadap peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di industri hasil tembakau.

Ia menilai peningkatan jumlah operasi dan besarnya sitaan menunjukkan aparat DJBC kini bergerak lebih agresif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

“Data kenaikan jumlah penindakan maupun volume rokok ilegal yang berhasil disita menunjukkan aparat DJBC kini bekerja lebih serius dan lebih agresif dalam menjalankan fungsi pengawasan,” kata Sofyano.

Sofyano juga menyoroti keberhasilan penyitaan hingga ratusan juta batang rokok ilegal sebagai bukti bahwa pola pengawasan Bea Cukai mulai berjalan lebih efektif. Apalagi, pemerintah disebut tengah memperkuat sistem pengawasan dengan dukungan teknologi modern guna mempercepat deteksi pelanggaran di lapangan.

Selain fokus pada penindakan, pemerintah juga berhasil menyelamatkan potensi penerimaan negara sebesar Rp53,4 miliar melalui pendekatan ultimum remedium atau penyelesaian nonpidana terhadap sejumlah pelanggaran.

Meski demikian, Sofyano mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak cukup hanya diukur dari besarnya jumlah sitaan. Ia meminta DJBC tetap menjaga konsistensi penegakan hukum, memperketat pengawasan distribusi, serta melakukan pembenahan internal agar tidak ada kompromi terhadap pelaku penyelundupan rokok ilegal.

“Tren positif ini harus dipertahankan agar kepercayaan publik terhadap institusi Bea dan Cukai semakin kuat,” tegasnya.

 

Peningkatan pengawasan terhadap rokok ilegal dinilai penting karena praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak pada persaingan industri tembakau yang sehat. Pemerintah pun diharapkan terus memperkuat langkah pemberantasan rokok ilegal melalui operasi rutin, pengawasan distribusi, hingga pemanfaatan teknologi pengawasan modern.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ada Kecelakaan, Lalin Tol Dalkot Slipi Arah Semanggi Macet Malam Ini
• 17 jam laludetik.com
thumb
Rapat di DPR, Imigrasi Ungkap Kasus TPPO Lintas Negara Turun 65,92%
• 3 jam laludetik.com
thumb
Penjualan LCGC Lesu, Honda Sebut Konsumen Makin Sensitif Harga
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Bareskrim Bantah Blackout Sumatera Karena Sabotase: Ada Kabel Transmisi Terputus
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Liverpool Akhiri Musim 2025/26 dengan Imbang 1-1 Lawan Brentford
• 12 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.