Jakarta, VIVA – Pasangan calon pengantin Aldi (32) dan Feny (32) mengaku menjadi korban dugaan penipuan penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) yang berkantor di kawasan Jakarta Timur (Jaktim) hingga mengalami kerugian senilai Rp85,5 juta.
"Awalnya, saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar harga (price list) dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp85,5 juta," kata Feny di Jakarta, Senin.
Vendor pernikahan tersebut kemudian diduga kabur menjelang hari pelaksanaan acara, sehingga menyebabkan resepsi pernikahan pasangan itu terancam gagal.
Feny menjelaskan awal mula ia menggunakan jasa WO Marwah tersebut setelah melihat promosi melalui media sosial Instagram. Saat itu, dia tertarik dengan paket pernikahan yang ditawarkan dan kemudian melakukan pembayaran uang muka atau down payment (DP).
Setelah pembayaran awal dilakukan, pasangan itu lalu mengikuti sesi pengujian makanan (test food) yang digelar oleh pihak WO. Dalam acara tersebut, Feny mengaku melihat banyak staf yang bekerja, mulai dari vendor dekorasi, make-up artist (MUA), pembawa acara atau Master of Ceremony (MC), hingga contoh pelaminan dan makanan prasmanan.
Selanjutnya, pasangan itu menjalani proses mencoba (fitting) pakaian pengantin di kantor WO yang berada di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung. Pembayaran kemudian dilakukan secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026.
Bahkan, mereka kembali menambah jumlah tamu (pax) pada 11 Mei 2026. Namun, kecurigaan mulai muncul saat rapat persiapan atau technical meeting (TM) yang digelar secara online, yang dinilai tidak profesional dan berlangsung sangat singkat.
"Technical meeting cuma sekitar 10 menit dan sangat tidak detail. Saya tanya soal rundown, alur masuk venue, pembagian sesi tamu, semuanya dijawab nanti diinformasikan satu hari sebelum acara (H-1)," jelas Feny.
Menurut dia, kondisi itu berbeda dengan proses persiapan pernikahan pada umumnya yang biasanya dilakukan langsung di lokasi acara.
Kecurigaan semakin besar setelah Feny mendengar adanya korban lain yang sebelumnya mengeluhkan pelayanan WO tersebut, mulai dari keterlambatan katering hingga jumlah makanan yang tidak sesuai pesanan.
Puncaknya terjadi pada 13 Mei 2026 atau sekitar H-10 acara. Pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan tersebut dan menyampaikan pembayaran gedung belum dilunasi oleh pihak WO.





