Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 akhirnya kembali ke tanah air setelah sempat mengalami penahanan oleh militer Israel pada 19 Mei 2026
Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu sore, 24 Mei 2026 dengan disambut langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, serta para petinggi Kementerian Luar Negeri dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdalfatah A. K. Alsattari.
Para relawan ini berasal dari berbagai latar belakang profesi dan organisasi kemanusiaan. Di antaranya terdapat jurnalis seperti Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV, serta Rahendro Herubowo yang pernah bergabung dengan iNews.
Selain itu, terdapat pula relawan dari lembaga sosial kemanusiaan seperti Herman Budianto Sudarso dan Ronggo Wirasanu yang berafiliasi dengan Dompet Dhuafa, Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat, serta Hendro Prasetyo dan Asad Aras Muhammad dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).
Keikutsertaan mereka dalam armada GSF merupakan bagian dari misi kemanusiaan untuk menembus blokade Israel di Jalur Gaza dan menyalurkan bantuan secara langsung kepada warga Palestina yang sangat membutuhkan.a
Kepulangan para WNI tersebut melalui proses panjang dan kompleks. Setelah penahanan oleh militer Israel di perairan internasional hingga Kamis, 21 Mei 2026 waktu setempat, mereka dibebaskan dan dideportasi ke Turki. Selanjutnya, dari Turki mereka menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk tes kesehatan dan visum dari otoritas setempat.
Pada Sabtu malam, mereka diberangkatkan dari Istanbul dengan menggunakan pesawat Emirates menuju Dubai, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
Pernyataan dan Sikap Pemerintah IndonesiaMenanggapi insiden penahanan dan perlakuan kekerasan terhadap sembilan WNI tersebut, Menteri Luar Negeri Sugiono secara tegas mengecam tindakan militer Israel yang melanggar hukum internasional.
Ia menegaskan bahwa masyarakat sipil yang sedang menjalankan misi kemanusiaan tidak semestinya mendapat perlakuan sewenang-wenang apalagi tindakan kekerasan.
“Ini merupakan pelanggaran hukum internasional karena masyarakat sipil sedang menjalankan bantuan kemanusiaan ke Palestina,” katanya.
Ia menegaskan tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan itu tidak boleh terulang dan harus segera dihentikan.
“Ini adalah tindakan yang tidak boleh terulang kembali,” ujarnya.
Sugiono juga menyampaikan pemerintah Indonesia berhasil memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) peserta pelayaran GSF 2.0 yang sempat ditahan otoritas Israel.
Ia mengatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah negara sahabat, khususnya Pemerintah Turki.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang ikut dalam misi kemanusiaan ini,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri untuk melakukan pengawasan dan perlindungan selama proses penahanan hingga kepulangan. Langkah strategis tersebut memperlihatkan kerja sama internasional yang efektif demi melindungi warga negara.
Baca Juga:Update Terbaru, Harga Emas Antam Hari Ini 25 Mei 2026 Naik Rp 30.000 jadi Rp 2,803 juta/gr




