Jakarta, VIVA – Jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan video viral yang menampilkan seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang mengaku ditawari layanan prostitusi anak saat berada di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar).
Video tersebut ramai diperbincangkan usai diunggah akun X @hunter_tnok. Dalam unggahan itu, disebutkan kejadian tersebut terjadi pada April 2026 dan diduga memperlihatkan praktik eksploitasi anak di kawasan hiburan malam tersebut.
“Dalam video yang diunggah ke YouTube oleh seorang pria Jepang pada April 2026, terlihat para mucikari di Lokasari berulang kali meneriakkan kata ‘Seventeen’ dan ‘Perawan’ untuk mempromosikan prostitusi anak. Bukti nyata bahwa praktik prostitusi anak merajalela di Lokasari,” demikian dikutip dari akun tersebut, Senin, 25 Mei 2026.
Isu itu pun langsung menyita perhatian publik dan memicu reaksi keras warganet. Polisi kemudian turun tangan melakukan penelusuran terkait video yang telanjur viral di media sosial tersebut.
Kapolsek Metro Tamansari, Komisaris Polisi Bobby M. Zulfikar mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut dalam video.
Hasilnya, polisi mengklaim tidak menemukan adanya praktik prostitusi anak seperti yang dituduhkan dalam unggahan viral tersebut.
“Alhamdulilah sudah dikonfirmasi bahwa hal tersebut tidak terbukti,” tutur Bobby.
Bobby juga membantah narasi yang menyebut seorang WNA Jepang ditawari layanan prostitusi anak di kawasan Lokasari.
“Betul berita tersebut tidak benar,” katanya.





