Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya monyet yang terikat di lampu merah Jalan Juanda-Margonda, di mana keberadaan hewan itu sempat viral di media sosial.
"Memang monyet itu kondisinya terikat rantai yang terhubung dengan besi pompa air pedestrian jalan," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (25/5/2026).
Advertisement
Dede menegaskan, Satpol PP Kota Depok telah turun tangan melakukan investigasi terkait monyet viral tersebut, yang diketahui merupakan milik seorang pengamen yang kerap mangkal di kawasan itu.
"Kami sedang mencari pemilik monyet itu, infonya pemiliknya pengamen perempuan," ungkap dia.
Dede menduga, monyet tersebut hanya diberi makan sesekali apabila pengamen tersebut datang ke lokasi itu.
"Apapun itu, kami khawatir monyet ini akan liar dan mengancam keselamatan pengguna jalan," jelas dia.
Satpol PP Kota Depok tidak dapat melakukan penanganan monyet liar, dikarenakan memiliki keterbatasan alat dan merupakan kewenangan dinas terkait.
Meskipun begitu, Satpol PP melakukan penanganan keberadaan pengamen yang berada di lampu merah Jalan Juanda-Margonda.
"Kami hanya melakukan penanganan pengamen yang meresahkan pengguna jalan," terang Dede.




