Penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba mendapat apresiasi sejumlah kalangan. Operasi yang dilakukan Bareskrim Polri tersebut dinilai sebagai langkah tegas dalam menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sebanyak 34 orang yang terdiri dari owner, manajer, pengunjung dewasa, hingga anak-anak yang berada di lokasi saat operasi berlangsung.
“Kita apresiasi tindakan tegas Bareskrim Polri yang mengobok-obok THM New Zone di Kota Medan. Tempat hiburan malam ini kabarnya berulangkali terdeteksi menjadi sumber peredaran narkoba. Daripada jadi sumber peredaran narkoba kita minta Bareskrim Polri rekomendasikan agar izinnya ditutup Pemda," kata Penasihat Ahli Kapolri Edi Hasibuan, Senin (25/5/2026).
Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Baca Juga:KPK Dalami Keuntungan Ilegal Biro Travel di Kasus Kuota HajiAnggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut, saat ini Kabareskrim Polri Komjen Pol Sahardiantono terus menindak tempat hiburan yang menjadi sarang narkoba di berbagai daerah. “Kita harapkan operasi ini terus berkelanjutan agar bisa menekan peredaran narkoba. Kita juga harapkan kepada Bareskrim Polri bekerja sama dengan Propam Polri untuk mendalami apakah ada pihak lain yang selama ini ikut melindungi tempat hiburan malam tersebut,” katanya.
Lihat video: Kampung Narkoba Digerebek Usai Lagu “Siti Mawarni” Viral, 31 Orang Ditangkap"Kita dukung Polri melakukan operasi besar-besaran terhadap peredaran narkoba di semua tempat hiburan malam ysng dideteksi sarang narkoba. Kita memuji Bareskrim Polri yang belakangan ini gencar menindak hiburan malam rawan narkoba tanpa pandang bulu. Diharaokan langkah cepat dan tegas aparat kepolisian akan meneksn peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” sambungnya.
Edi juga mengharapkan pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di balik aktivitas tempat hiburan tersebut.
Baca Juga:Siman Bahar Meninggal Dunia, KPK Keluarkan SP3 Kasus Anoda LogamSebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membersihkan tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
“Pada hari Sabtu, tanggal 23 Mei 2026, sekitar pukul 03.25 WIB, tim gabungan telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan,” katanya, Minggu, 24 Mei 2026.
#daerah




