Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan kebutuhan pembiayaan Indonesia untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi pada 2027 diperkirakan mencapai Rp 8.600 triliun.
Menurut Friderica, kebutuhan dana yang sangat besar itu tidak bisa hanya ditopang sektor perbankan, sehingga diperlukan sumber-sumber pembiayaan baru untuk mendukung pembangunan nasional.
“Kalau kita melihat dengan target pertumbuhan ekonomi, salah satunya misalnya di tahun 2027 data dari Bappenas yang menyampaikan bahwa Indonesia butuh angka yang cukup besar untuk pembiayaan untuk mendukung sektor pertumbuhan ekonomi kita mungkin sekitar Rp 8.600-an triliun,” ujar Friderica pada acara Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) 2026 di Jakarta, Senin (25/6).
Instrumen yang menurut OJK potensial untuk dikembangkan yakni pasar modal dan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di tingkat regional.
“Salah satunya misalnya dari pasar modal, yang lain juga menyampaikan bagaimana contohnya misalnya pengembangan obligasi daerah, ini juga salah satu yang menjadi potensi untuk pembiayaan pembangunan di daerah,” katanya.
OJK juga terus mendorong pengembangan ekonomi hijau dan perdagangan karbon yang dinilai memiliki potensi ekonomi besar, khususnya bagi daerah yang memiliki sumber daya alam (SDA) dan kawasan hutan. Friderica menyebut penguatan sektor keuangan digital juga menjadi bagian penting dalam pengembangan sistem keuangan nasional.





