Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara berhasil diturunkan hingga 65,92 persen dari 2023-2025.
Data ini ia paparkan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Senin (25/5). Menurutnya, penurunan angka ini tetap tidak bisa dianggap remeh.
“Berdasarkan data yang dihimpun, secara umum kasus TPPO lintas negara yang tercatat mengalami penurunan signifikan sebesar 65,92% dari tahun 2023 sampai dengan 2025,” ucap Hendarsam.
“Namun demikian, penurunan jumlah kasus ini tidak berarti ancaman telah hilang, karena data juga menunjukkan bahwa tingkat kerentanan masih sangat tinggi, terutama di daerah kantong pekerja migran,” lanjutnya.
Menurutnya, sejumlah daerah masih memiliki banyak korban TPPO lintas negara.
“Laporan tahunan dari KP2MI tahun 2025 mencatat bahwa Provinsi Jawa Timur merupakan wilayah dengan jumlah asal terbanyak, disusul oleh Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sementara itu di tingkat kabupaten, Indramayu menduduki posisi urutan teratas, kemudian berikutnya adalah Cilacap dan Lombok Timur,” tuturnya.
Berbagai upaya pun akan dilakukan pada tahun ini untuk kembali menekan angka tersebut. Salah satunya, mereka akan membangun Safe Imigration Center di desa-desa rawan.
“Dari sisi ekosistem, kami akan memperkuat kerja sama dan pertukaran data dengan kementerian atau lembaga terkait juga, membangun Safe Migration Center di desa rawan, serta membentuk tim bersama dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan penanganan di lapangan,” ujarnya.
“Kemudian kalau dari sisi regulasi, kami mendorong penguatan kewenangan imigrasi dalam RUU TPPO—RUU TPPO Pimpinan, agar petugas memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam melakukan profiling, penangguhan penerbitan paspor, hingga penundaan keberangkatan terhadap WNI yang terindikasi TPPO,” tambahnya.





