Asido Hutabarat: PKPA Paket Murah Tak Mungkin Menghadirkan Pemateri Berkualitas

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Organisasi advokat (OA) terus bermunculan dan menyerobot kewenangan negara yang hanya diberikan kepada Peradi melalui Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Kewenangan yang diserobot di antaranya penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan berbagai tawaran paket "menggiurkan".

BACA JUGA: PBH Peradi: Advokat Wajib Beri Bantuan Hukum ke Masyarakat Tak Mampu

"Paket Pancasila, Paket Ramadan, paket wah sudah entah macam-macam," ujar Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat dalam Penutupan PKPA Angkatan XVI kerja sama dengan Binus University pada Minggu, (24/5).

"Harganya murah, cepat bahkan saya sempat sampaikan, ada yang menawarkan cuma Rp 1 juta, Rp 2 juta sudah paket semuanya: PKPA, UPA, disumpahi. Sudah semua ada di situ," sambung dia.

BACA JUGA: PERADI Profesional Bangun Organisasi Advokat yang Modern & Kuat

Dia menegaskan dengan harga paket seperti itu, ditambah lagi termasuk biaya, Ujian Profesi Advokat (UPA), penyumpahan, dan pengangkatan, apakah bisa menghadirkan pengajar-pengajar yang berkualitas dan berintegritas dalam PKPA.

"Kami bingung itu yang ngajarin siapa begitu loh kalau misalnya Rp 1-3 juta? Enggak mungkin bisa menghadirkan pemateri-pemateri berkualitas" katanya.

BACA JUGA: Peradi Jakbar Persiapkan Peserta PKPA Untuk Bisa Lulus Ujian Profesi Advokat

Menurutnya, meski banyak tawaran peket menggiurkan dari berbagai OA, tetapi mayoritas calon-calon advokat tetap memilih PKPA yang diselenggarakan Peradi pimpinan Otto Hasibuan.

Calon-calon advokat rela mengeluarkan biaya hingga waktu berminggu-minggu mengikuti PKPA Peradi agar menjadi advokat profesional, andal, dan berintegritas.

"Ini luar biasa ya, teman-teman tetap mau mengikuti dengan harga yang memang sudah ditetapkan oleh DPN Peradi dan membutuhkan waktu yang tidak sedikit, tetapi tetap serius mengikuti PKPA ini," ucapnya.

Menurut Asido, bukan hanya PKPA yang ketat dan berkualitas dengan menghadirkan para pemateri mumpuni di berbagai bidang hukum, Peradi juga menerapkan zero korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaran UPA.

"Kami tahu tidak mudah untuk menyelesaikan PKPA di Peradi Prof Otto. Tidak seperti di luar sana," kata dia.

Lecturer of Business Law Binus University, Dr. Besar yang mewakili Head of Business Law Department Binus University, Dr. Siti Yuniarti mengungkapkan banyak OA yang menawarkan paket PKPA kepada pihaknya.

"Diajak untuk mengadakan PKPA, biayanya juga lebih murah dan pelaksanaannya lebih singkat," ungkapnya.

Selaku akademisi yang paham kurikulum, Besar sempat menanyakan, bagaimana kurikulum dan pengajarnya dengan harga yang ditawarkan. Menurutnya, mereka tidak bisa menjelaskan.

"Jadi akhirnya tetap saya seyakin-yakinnya bahwa kerja sama dengan DPN Peradi dan DPC Peradi ini harus berlanjut," katanya.

Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi Firmanto Laksana Pangaribuan menyampaikan advokat tegas dinyatakan sebagai penegak hukum dalam sistem peradilan dan setara dengan aparat penegak hukum lainnya pascadiundangkannya KUHP baru.

Artinya, ujar dia, kalau bicara penegak hukum, tidak ada lagi OA-OA lain selain Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) selaku single bar (wadah tunggal) yang diberikan 8 kewenangan dari negara melalui UU Advokat.

"Itu merupakan Undang-Undang 18 Tahun 2003 juga perintah daripada konstitusi," ucapnya. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lulusan PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bersiap Ikut Ujian Profesi Advokat


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Manfaat dan Kegunaan Bunga Belimbing dalam Kehidupan Sehari-Hari
• 7 jam laluberitajatim.com
thumb
Perhatian! Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair Mulai 2 Juni
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Live Sekarang di ANTV! Juventus Bakar Semangat di Markas Torino Demi Kejar Tiket Liga Champions
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
La Ode Saiful deklarasikan diri maju jadi Ketum Kosgoro 1957 di Mubes
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
2 WN Austria Tewas Terjatuh dari Jembatan Gantung Air Terjun di NTT
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.