Tiga pegawai Bea Cukai Semarang dipanggil KPK hari ini. Pemanggilan ini dilakukan tak lama setelah KPK menyita sebuah kontainer saat menggeledah di Pelabuhan Tanjung Mas.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Adapun tiga pegawai Bea Cukai Semarang yang diperiksa hari ini atas nama Khanan, Budi Winanto serta Sutopo. Selain tiga orang dari pihak Bea Cukai, KPK turut memanggil tiga saksi lainnya dari pihak swasta yakni Ign Denny Narendra, Dana, dan Aditya Rahman Rony Putra.
Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa pengusaha asal Semarang, Jawa Tengah, Heri Setiyono alias Heri 'Black' yang rumahnya di Semarang turut digeledah. KPK mencecar Heri terkait hasil penggeledahan kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas.
"Saksi juga dikonfirmasi soal temuan kontainer dalam penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (18/5).
(kuf/isa)





