Jakarta, VIVA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyebut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara mengalami penurunan signifikan pada 2023-2025.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko saat rapat dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin, 25 Mei 2026.
“Berdasarkan data yang dihimpun, secara umum kasus TPPO lintas negara yang tercatat mengalami penurunan signifikan sebesar 65,92 persen dari tahun 2023 sampai dengan 2025,” kata Hendarsam.
Namun, dia mengungkapkan ancaman TPPO di Indonesia masih tinggi, khususnya di daerah kantong pekerja migran.
“Penurunan jumlah kasus ini tidak berarti ancaman telah hilang, karena data juga menunjukkan bahwa tingkat kerentanan masih sangat tinggi,” jelas Hendarsam.
Berdasarkan laporan tahunan dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada 2025, Provinsi Jawa Timur menjadi daerah asal terbanyak pekerja migran yang rentan menjadi korban TPPO.
“Disusul oleh Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sementara itu di tingkat kabupaten, Indramayu menduduki posisi urutan teratas, kemudian berikutnya adalah Cilacap dan Lombok Timur,” kata Hendarsam.
Hendarsam menjelaskan Ditjen Imigrasi pada tahun ini telah menyusun dan mengimplementasikan rencana pencegahan TPPO.
Yakni, melalui pemetaan desa rawan TPPO serta memberikan edukasi dan penyuluhan hukum keimigrasian bagi masyarakat.
Dia menambahkan, pihaknya juga membentuk ekosistem pencegahan mulai dari tahap pra-permohonan paspor, proses permohonan paspor, keberangkatan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), permohonan paspor di luar negeri, hingga saat WNI kembali ke Tanah Air.
tvOnenews.com/Syifa Aulia





