Susul Indonesia, Malaysia Batasi Anak Usia di Bawah 16 Tahun Akses Medsos

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Malaysia akan menerapkan aturan baru untuk membatasi akses anak-anak di bawah usia 16 tahun ke platform media sosial atau medsos mulai 1 Juni. Kebijakan ini menyusul langkah serupa yang sebelumnya juga didorong pemerintah Indonesia untuk memperketat perlindungan anak di ruang digital.

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia menyatakan aturan anyar itu mewajibkan penyedia layanan online menghadirkan fitur perlindungan khusus bagi pengguna usia muda. Salah satunya dengan membatasi pendaftaran dan kepemilikan akun bagi anak di bawah 16 tahun.

Dalam pernyataannya, regulator komunikasi Malaysia mengatakan platform digital juga diwajibkan menerapkan tata kelola konten yang lebih ketat. Hal ini untuk mengurangi paparan anak terhadap konten berbahaya di internet.

Reuters melaporkan pada Jumat (22/5) waktu setempat, pembatasan itu bertujuan memberikan perlindungan dan pembatasan yang sesuai usia, khususnya terhadap fitur-fitur berisiko tinggi di platform online

Selain pembatasan usia, Malaysia mewajibkan platform online memiliki mekanisme pelaporan dan penanganan yang efektif. Begitu juga dengan sistem verifikasi pengiklan hingga pelabelan terhadap konten manipulatif atau hasil rekayasa digital jika diperlukan.

Malaysia dalam beberapa tahun terakhir memang memperketat pengawasan terhadap perusahaan media sosial seiring meningkatnya penyebaran konten berbahaya di internet. Pemerintah setempat mengategorikan perjudian online, penipuan digital, pornografi dan eksploitasi anak, perundungan siber, hingga konten sensitif terkait ras, agama, dan kerajaan sebagai ancaman serius di ruang digital.

Regulator Malaysia juga memastikan platform digital akan diberikan masa tenggang untuk menyesuaikan sistem. Penyesuaian dapat dilakukan sebelum aturan berlaku penuh, meski belum merinci durasi implementasinya.

Tak hanya itu, pemerintah Malaysia juga tengah menyiapkan sistem verifikasi usia pengguna internet tahun ini. Langkah tersebut mengikuti tren global di berbagai negara yang mulai membatasi penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur demi meningkatkan keamanan digital generasi muda.

Indonesia Larang Anak Akses Medsos

Indonesia lebih dulu menerbitkan kebijakan untuk melarang anak usia di bawah 16 tahun mengakses medsos. Kebijakan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak yang berlaku sejak 28 Maret 2026. 

Dalam implementasi awal PP Tunas, aturan ini menyasar delapan platform berisiko yaitu X, BigoLive, Instagram, Facebook, Thread, TikTok, YouTube, dan Roblox. Saat ini, delapan platform ini sudah menyatakan komitmennya untuk tidak memberikan akses kepada anak usia di bawah 16 tahun membuat akun. 

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar setiap PSE paling lambat hanya memiliki waktu tiga bukan untuk mematuhi PP Tunas sejak 28 Maret 2026.

“Setiap PSE wajib menyampaikan hasil penilaian mandiri kepada Kementerian Komdigi terkait layanan identifikasi yang digunakan atau berpotensi diakses oleh anak, termasuk mekanisme perlindungan dan verifikasi usia yang diterapkan,” ujar Alexander.

Hasil penilaian mandiri tersebut kemudian akan dijalankan oleh Komdigi untuk menetapkan profil risiko produk, layanan, dan fitur. Ini untuk menentukan risiko rendah atau tinggi yang selanjutnya menjadi dasar kebijakan kewajiban pelindungan anak di ruang digital.

Pemerintah memberikan tenggat waktu untuk delapan platform berisiko tinggi tersebut beserta seluruh PSE yang beroperasi di Indonesia melakukan penilaian mandiri hingga 6 Juni 2026.  


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seskab: Prabowo beri taklimat peserta program calon pemimpin BUMN
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Hercules Jelaskan Perselisihannya dengan Ahmad Bahar, Bantah Intimidasi hingga Paksa Buka Jilbab
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Arahan Presiden Prabowo ke 400 Calon Pemimpin Masa Depan BUMN
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Presiden Prabowo Resmikan Danantara Sumberdaya Indonesia untuk Kelola Ekspor SDA, Efektif?
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Banjir rendam sejumlah wilayah di Cepu
• 16 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.