Menkum Minta Penataan Jabatan di Luar Struktur Dibahas di RUU Polri

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menghadiri rapat penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri di Komisi III DPR, Senin (25/5). Dalam pemaparannya, ia meminta sejumlah masalah turut dibahas dalam RUU ini.

Pertama, Supratman menyinggung soal prinsip transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, dan humanis dalam pelaksanaan tugas serta wewenang polri ditekankan dalam RUU tersebut.

Lalu, ia juga meminta agar ada penataan penempatan anggota Polri di luar struktur institusi.

“Kedua, penataan penempatan anggota Polri aktif pada jabatan di luar struktur Polri,” ucap Supratman.

Ia juga meminta agar ada penyesuaian batas usia pensiun.

“Ketiga, penyesuaian ketentuan mengenai batas usia pensiun anggota Polri sebagai bagian dari pembinaan sumber daya manusia yang profesional dan berorientasi kepada kepentingan organisasi dan negara,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar ada penguatan kurikulum pendidikan hingga penguatan Kompolnas.

“Keempat, penguatan kurikulum pendidikan kepolisian yang memuat materi perlindungan HAM, demokrasi, dan prinsip humanis,” ujarnya.

“Dan yang terakhir, penguatan kelembagaan Komisi Kepolisian Nasional meliputi penambahan tugas dan kewenangan serta penataan keanggotaan melalui mekanisme yang terbuka, transparan, dan berbasis kompetensi,” tandasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
32 Siswa di Padarincang Serang Alami Mual hingga Diare, Diduga Keracunan MBG
• 18 jam laludetik.com
thumb
ASDP Buka Lintasan Baru Jakarta-Malahayati, Pangkas Waktu-Biaya Logistik
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Meski Minim Pertumbuhan, INDEF Klaim MBG Tetap Ciptakan Lapangan Pekerjaan Baru
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Sambut 9 WNI Peserta Flotilla Gaza, Menlu Sugiono Ungkap Relawan Trauma Fisik Usai Ditahan Israel
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
9 WNI Relawan Gaza Tiba di Indonesia Usai Ditahan Militer Israel
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.