HAR: Hak Angket DPRD Gowa Demi Menjaga Transparansi dan Amanah Rakyat

terkini.id
1 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Gowa — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR), menegaskan bahwa penggunaan hak angket oleh DPRD merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap berada pada koridor aturan, transparansi, dan kepentingan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasrul saat menutup Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Gowa di ruang Paripurna Kabupaten Gowa, Senin 25 Mei 2026.

Dalam pidato penutupan sidang paripurna, Hasrul menekankan bahwa hak angket tidak boleh dipahami sebagai alat untuk menyerang ataupun menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Hak angket bukanlah wadah untuk melontarkan kebencian, dan bukan pula sarana untuk menjatuhkan seseorang. Sidang ini adalah amanah rakyat yang harus dijaga dengan hati nurani, dengan kejernihan berpikir, serta dengan kejujuran dalam menjalankan tanggung jawab kelembagaan,” ujar Hasrul.

Ia menyebut keputusan DPRD untuk menetapkan dan melanjutkan proses hak angket bukanlah langkah mudah. Namun, menurutnya, lembaga DPRD juga tidak dapat tinggal diam ketika masyarakat menaruh harapan terhadap fungsi pengawasan wakil rakyat.

“Sebagai pimpinan DPRD, kami menyadari bahwa keputusan untuk menetapkan dan melanjutkan proses hak angket merupakan langkah yang tidak ringan dan penuh tanggung jawab. Namun, akan jauh lebih berat apabila lembaga ini memilih diam di saat rakyat menanti keberpihakan, menanti pengawasan, dan menanti keadilan dari para wakilnya,”tegasnya.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa hak angket merupakan instrumen demokrasi yang sah dalam sistem pemerintahan daerah.

Melalui hak tersebut, DPRD menjalankan fungsi kontrol agar kebijakan dan jalannya pemerintahan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan DPRD harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Hak angket bukan tentang siapa yang kuat dan siapa yang kalah. Hak angket adalah instrumen demokrasi untuk memastikan bahwa roda pemerintahan berjalan sesuai aturan, transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan kepada kepentingan pribadi ataupun golongan tertentu,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Hasrul juga menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga DPRD sebagai representasi rakyat dan pengawal demokrasi daerah.

“Hari ini, sejarah akan mencatat bahwa DPRD Kabupaten Gowa berdiri bukan sebagai alat kelompok tertentu, melainkan sebagai penjaga amanah rakyat dalam mengawal demokrasi daerah dan menjaga marwah pemerintahan,” lanjutnya.

“Berharap keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna tersebut dapat menjadi langkah positif bagi pembangunan daerah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Gowa,” tandasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Walkot Semarang Sambut Biksu Thudong, Gaungkan Toleransi Antarumat
• 19 jam laludetik.com
thumb
Khidmah TNI di Pedalaman Papua: Pantai Bersih, Rumah Baru, dan Sumur Bor
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Hybrid Makeup Kian Digemari, Cushion Serum Jadi Andalan Baru Beauty!
• 14 jam laluherstory.co.id
thumb
Warga Geger! Sumur Bor di Aceh Utara Meledak dan Semburkan Api Setinggi 50 Meter | SAPA PAGI
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
26 RT di Jaktim Masih Terendam Banjir Pagi Ini
• 7 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.