Sidang Pembunuhan Kacab Bank: Korban Masih Hidup saat Dibuang ke Sawah

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Penasehat hukum (PH) terdakwa perkara penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank, Mohamad Ilham Pradipta (MIP), merespons replik yang diajukan oditur militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (25/5/2026). PH menyebut korban diduga masih bernyawa ketika ditempatkan di area persawahan.

Dalam pembacaan duplik, PH terdakwa, Mayor Chk Andriyatna Kusuma, terlebih dahulu menyampaikan bahwa tidak ada fakta persidangan yang secara jelas menunjukkan keterlibatan terdakwa 3, Serka Frengky Yaru, dalam hilangnya nyawa korban.

Baca Juga :
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuh Kacab Bank

"Untuk terdakwa 3 Serka Frengky Yaru, tidak ada para saksi yang memberikan kesaksian di bawah sumpah yang secara meyakinkan menyebut adanya peran terdakwa atas terjadinya perkara ini. Kesaksian Saksi-8 dan Saksi-10 juga telah dibantah oleh Saksi-9, Saksi-11, Saksi-12, dan terdakwa 2 di persidangan yang mulia ini," ujar Andriyatna.

"Para saksi yang memberikan kesaksian di bawah sumpah menyampaikan bahwa pada saat serah terima korban dari terdakwa 8, terdakwa 9, terdakwa 10, terdakwa 11, dan terdakwa 12 kepada terdakwa 1 Serka Mochamad Nasir dan Saksi-2 Saudara Yohanes Joko Pamumtas, korban masih bisa berjalan, artinya masih dalam keadaan hidup," ucapnya.

Baca Juga :
Tiga Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Ajukan Pledoi

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menlu Kecam Kekerasan Israel kepada Relawan: Bertentangan dengan Prinsip Kemanusiaan
• 8 jam lalukompas.com
thumb
RE3 FOR-E PNM Bikin Heboh! Tak Sekadar Kurangi Limbah Pakaian, Kini Jadi Penopang Usaha Laundry Nasabah
• 2 menit laluharianfajar
thumb
Pelaku yang Bunuh dan Lempar Wanita di Tol Bogor Jadi Tersangka
• 18 jam laludetik.com
thumb
Klasemen Akhir Liga Inggris 2025/2026: Chelsea Gagal Ke Eropa, West Ham Degradasi
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin BUMN di Hambalang
• 21 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.