Bisnis.com, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengungkap masih besarnya ketimpangan penyaluran pupuk subsidi di daerah tersebut. Dari hampir 1 juta petani yang terdata dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN), baru sekitar 320.000 petani yang memperoleh alokasi pupuk subsidi pada 2026.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel Bambang Pramono mengatakan kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) besar pemerintah di tengah upaya meningkatkan produksi pangan nasional.
“Di Sumsel ini hampir 1 juta petani. Sedangkan yang menerima alokasi pupuk subsidi baru 320.000 petani. Artinya masih banyak petani yang belum teridentifikasi mendapatkan alokasi pupuk subsidi,” ujarnya, dikutip Senin (25/5/2026).
Menurutnya, belum terakomodasinya sebagian petani penerima subsidi dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari kepemilikan lahan yang melebihi ketentuan maksimal 2 hektare hingga penanaman komoditas di luar daftar penerima subsidi.
“Bisa saja karena lahannya lebih dari 2 hektare, atau administrasinya belum terpisah. Ada juga petani yang punya lahan komoditas lain yang tidak masuk komoditas penerima subsidi,” katanya.
Karena itu, lanjut Bambang, pemerintah pusat bersama Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri), dan Pemprov Sumsel terus melakukan sosialisasi serta pengawasan terhadap ketersediaan pupuk, terutama menjelang musim tanam.
Sosialisasi dilakukan dengan memastikan bahwa stok pupuk di Pusri dalam kondisi mencukupi. Sementara itu, pengawasan dilakukan di tingkat distributor dan kios guna memantau ketersediaan stok di lapangan.
Meski demikian, dia mengakui penyaluran pupuk masih menghadapi kendala akibat dinamika serapan antarwilayah.
Salah satu contohnya terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Ketika alokasi pupuk di Kecamatan Pampangan belum terserap karena petani belum memasuki masa tanam, pemerintah melakukan realokasi untuk memenuhi kebutuhan di Kecamatan Lempuing.
“Masalahnya di situ, bahkan kita sudah melakukan realokasi per kabupaten. Jadi kabupaten mana yang masih belum sesuai dengan target (penyerapan), itu kita realokasi kepada kabupaten yang memang serapannya masih kurang, padahal targetnya sudah ditetapkan tapi masih kurang,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, realisasi alokasi pupuk di Sumsel per 18 Mei 2026, meliputi urea 52.141 ton atau 38,23% dari alokasi 136.404 ton, serta jenis NPK 75.829,34 ton atau 43,61% dari alokasi 173.889 ton.
Realisasi Urea masing-masing kabupaten kota di Sumsel:- Ogan Komering Ulu (OKU) Induk 2.059 ton (50,14%)
- Ogan Komering Ilir (OKI) 6.061 ton (33,66%)
- Muara Enim 481,39 ton (33,68%)
- Lahat 1.188 ton (39.68%)
- Musi Rawas 3.966 ton (55,90%)
- Musi Banyuasin 1.525 ton (31,10%)
- Banyuasin 9.457 ton (41,27%)
- OKU Timur 15.698 ton (41,27%)
- OKU Selatan 8.532 ton (36,68%)
- Ogan Ilir 1.009 ton (34,95%)
- Empat Lawang 881,93 ton (35,97%)
- PALI 120,90 ton (37,13%)
- Musi Rawas Utara 57,31 ton (31,45%)
- Palembang 46,99 ton (34,40%)
- Pagar Alam 619,57 ton (39,60%)
- Lubuk Linggau 429,21 ton (47,41%)
- Prabumulih 13,90 ton (49,12%)





