KPK telah memeriksa anggota DPRD Rejang Lebong, Anton Doriska (ADO), sebagai saksi kasus suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. KPK mencecar Anton soal pengurusan paket lelang.
"Saksi didalami perihal pengurusan paket pekerjaan lelang, termasuk komunikasi dengan pihak-pihak terkait," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Anton diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini. Dia belum menjelaskan detail apa kaitan Anton dengan pengurusan lelang itu.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah:
1. Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong 2025-2030
2. Hary Eko Purnomo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong
3. Irsyad Satria Budiman selaku pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana
4. Edi Manggala selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama
5. Youki Yusdiantoro selaku pihak swasta dari CV Alpagker Abadi.
(kuf/haf)





