Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung membuka peluang skema impor minyak mentah dari Rusia maupun Amerika Serikat tidak hanya dilakukan oleh Pertamina, tetapi juga dapat melibatkan Badan Layanan Umum (BLU).
Yuliot menjelaskan, mekanisme impor tersebut sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026. Dalam beleid itu, impor minyak dapat dilakukan langsung oleh BUMN maupun BLU.
“Untuk impor minyak dari Rusia, mekanisme ini harus ditentukan terlebih dahulu. Kita sudah ada Perpres 26 tahun 2026, di mana impor itu bisa dilakukan langsung oleh teman-teman dari BUMN, dalam hal ini Pertamina, dan juga bisa dilakukan oleh BLU,” ujar Yuliot di DPR, Senin (25/5).
Ia mengatakan pembahasan kerja sama energi dengan Rusia dilakukan dalam forum Joint Commission antara pemerintah Indonesia dan Rusia yang tahun ini digelar di Kazan, Rusia. Forum tersebut membahas kerja sama di berbagai sektor mulai dari ekonomi, perdagangan, energi, pendidikan hingga pengembangan teknologi.
Menurut Yuliot, diversifikasi sumber impor minyak menjadi penting karena selama ini pasokan minyak Indonesia berasal dari berbagai kawasan seperti Timur Tengah, Afrika, AS, hingga Rusia.
“Bisa terjadi perbedaan dari sisi kualitas minyaknya, waktu pengiriman, lokasi, dan juga harga yang fluktuatif. Jadi supaya ini tidak menjadi persoalan hukum di belakang hari, itu juga diatur dalam Perpres,” katanya.
Saat ditanya apakah aturan teknis impor minyak akan dibuat lebih spesifik, Yuliot menegaskan ketentuan dalam Perpres tersebut sudah mencakup BUMN dan BLU.





