KOMPAS.TV - Badan Gizi Nasional atau BGN menemukan adanya praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis.
Pelaku diduga menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan mengatasnamakan pejabat BGN dan meminta uang miliaran rupiah kepada masyarakat.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis Polri dan Bareskrim menyusul meningkatnya laporan dugaan penipuan dan jual beli titik SPPG.
Salah satu laporan polisi yang sudah ditangani berada di Polda Jawa Barat dengan total kerugian mencapai Rp 19 miliar
Modus pelaku yaitu mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat BGN atau menjadi perantara untuk membantu masyarakat mendapatkan titik SPPG.
Dalam praktiknya, pelaku diduga memanfaatkan ID pendaftaran awal untuk menawarkan titik SPPG kepada korban tanpa melanjutkan pembangunan.
#sppg #mbg #bgn
Baca Juga: Hasil Penyelidikan Listrik di Sumatera Padam, Bareskrim: Listrik Padam Bukan Sabotase | JMP
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- sppg
- bgn
- mbg




