Cara Ditjen Imigrasi Cegah TPPO di Indonesia, Bentuk Ekosistem dari Tingkat Desa

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membentuk ekosistem pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang cukup sistematis di setiap titik kritis dalam perjalanan warga negara Indonesia (WNI) mulai dari desa hingga luar negeri.

Keterangan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII terkait TPPO di Gedung Senayan, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Baca Juga :
Pascabencana Sumatera, Mendagri Ungkap Pemerintahan di Desa hingga Kabupaten Sudah Pulih
Dirjen Imigrasi Sebut Jawa Timur jadi Wilayah Terbanyak Kasus Perdagangan Orang

"Kami juga telah membentuk ekosistem pencegahan yang cukup sistematis, dimulai dari pra-permohonan paspor, kemudian dilanjutkan dengan proses permohonan paspor, kemudian keberangkatan di tempat pemeriksaan imigrasi atau TPI, hingga permohonan paspor di luar negeri, dan saat WNI kembali di tanah air," kata Hendarsam.

Menurut dia, Ditjen Imigrasi tahun ini telah menyusun dan mengimplementasikan rencana aksi pencegahan TPPO dalam rangka memitigasi risiko.

Strategi tersebut direalisasikan melalui pemetaan desa rawan TPPO, dilanjutkan dengan pelaksanaan edukasi dan penyuluhan hukum keimigrasian.

Dia menyebut, langkah ini sesuai dengan kewenangan imigrasi berdasarkan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Undang-Undang mengamankan imigrasi memiliki peran untuk melakukan upaya preventif dan juga represif guna mencegah terjadinya TPPO dan penyelundupan manusia (TPPM).

Dia menjelaskan, langkah preventif yang dilakukan Ditjen Imigrasi melalui penguatan kerja sama dengan pertukaran informasi dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar negeri, memberikan penyuluhan hukum juga bagi masyarakat, serta menjamin dokumen perjalanan yang dikeluarkan itu berkualitas.

"Sedangkan langkah represifnya, ditegakkan melalui penyidikan keimigrasian dan pengenaan tindakan administratif keimigrasian, serta kerja sama penyidikan dengan instansi terkait lainnya," ujarnya.

Terkait pencegahan di tingkat hulu, kata dia, dilakukan melalui sinergi deteksi dini lintas instansi bersama Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora, Satgas Transnasional Organized Crime atau TOC, serta forum IACF atau Indonesia Migration Center Forum.

Langkah tersebut, lanjutnya, terbukti efektif karena Ditjen Imigrasi berhasil menangkap ratusan WNA yang terlibat kejahatan lintas negara.

"Selain itu, kami mengoptimalkan 885 Desa Binaan Imigrasi atau yang biasa kami singkat dengan DBI, yang dikawal oleh 446 petugas imigrasi pembina desa atau Pimpasa," katanya menerangkan. 

Baca Juga :
Imigrasi Ungkap Kasus TPPO Lintas Negara Periode 2023-2025 Turun 65,92%
Ganggu Ekosistem Perumahan, Developer Nakal Jadi Sorotan Rugikan Konsumen hingga Perbankan
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026 untuk Dorong Transformasi Desa 5.0

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pulihkan Ekonomi Pascabencana Sumatera, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk 200.000 UMKM
• 2 jam lalukompas.com
thumb
89 Ekor Sapi Kurban Disalurkan bagi Masyarakat Kolaka Utara
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Asmo Sulsel Edukasi Guru SMPN 40 Makassar soal Pentingnya Safety Riding
• 6 jam laluterkini.id
thumb
Clara Shinta Tegas Lanjut Cerai, Alexander Assad Masih Berharap Damai di Tengah Isu Perselingkuhan
• 15 jam laluintipseleb.com
thumb
Isi Kesepakatan Iran-AS: Selat Hormuz Dibuka, Gencatan Diperpanjang
• 10 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.