Arafah 2026: Ujian Sejarah di Bawah Langit Suci

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Jemaah haji dari seluruh dunia berkumpul di Padang Arafah di dekat Kota Suci Makkah, Arab Saudi, Sabtu, 15 Juni 2024. (Sumber: AP Photo/Rafiq Maqbool)

Oleh: Syahnanto Noerdin, Jurnalis KompasTV dan Peliput Timwas Haji DPR RI 2023

Selasa, 26 Mei 2026. Padang Arafah menjadi saksi bisu atas sebuah momen yang tak sekadar momen, sebuah tonggak sejarah baru bagi Indonesia. Sebanyak 221.000 jemaah haji asal Tanah Air berdiri, bersimpuh, dan berdoa di hamparan tanah yang dinaungi terik matahari Arab Saudi.

Di sanalah wukuf berlangsung, rukun haji yang menentukan sah atau tidaknya seluruh perjalanan spiritual itu. Dan untuk pertama kalinya dalam sejarah, penyelenggaraan momen agung ini berada di bawah kendali penuh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Ini bukan sekadar perubahan nomenklatur birokrasi. Ini adalah pergeseran paradigma.

Dari Muassasah ke Mandiri

Selama bertahun-tahun, pengelolaan layanan di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina, yang dikenal sebagai fase Armuzna, dijalankan melalui sistem muassasah, lembaga swasta Arab Saudi yang menjadi perantara antara pemerintah Indonesia dan penyedia layanan di lapangan.

Sistem itu memiliki kelebihan: pengalaman panjang, jaringan yang sudah terbentuk, dan pengetahuan lokal yang tidak bisa diremehkan. Namun, ia juga meninggalkan celah yang bertahun-tahun menjadi tanda tanya: minimnya kontrol langsung dari pihak Indonesia atas kualitas layanan, standar fasilitas, dan akuntabilitas yang diterima oleh jemaah.

Kini, cerita itu berubah. Lahirnya Kementerian Haji dan Umrah RI pada 8 September 2025, ketika Presiden Prabowo Subianto melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri pertama, bukan sekadar langkah administratif. Ia adalah ekspresi dari tekad negara untuk memperlakukan ibadah haji sebagaimana bobot strategisnya.

Sebuah ibadah yang menyentuh 221.000 jiwa setiap tahunnya, menggerakkan dana ratusan triliun rupiah, dan membawa nama besar Indonesia di panggung Muslim dunia, layak mendapat satu kementerian tersendiri yang berdedikasi penuh.

Landasan hukumnya pun kokoh. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 sebagai perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 secara tegas mengalihkan kewenangan dari Dirjen PHU Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji kepada entitas baru ini. Struktur baru, mandat baru, tanggung jawab baru.

Arafah Hari Ini: Antara Kekhidmatan dan Kompleksitas

Bagi siapa pun yang pernah meliput langsung fase Armuzna, seperti yang saya alami dalam kapasitas sebagai Tim Peliput Timwas Haji DPR RI 2023, satu hal yang tak bisa disangkal: ini bukan sekadar urusan logistik. Ini adalah operasi manusia berskala raksasa yang harus berjalan hampir sempurna dalam jendela waktu yang sangat sempit.

Jutaan manusia bergerak hampir bersamaan. Jemaah yang tiba di Arafah langsung menuju tenda masing-masing, informasi penempatan kloter dan nama jemaah sudah terpasang di bagian depan setiap tenda. Ada es krim dan air minum yang menyambut mereka.

Ada Hannah (63), jemaah dari Banjarmasin yang matanya berkaca-kaca menceritakan 15 tahun penantian untuk bisa sampai di sini. Momen-momen seperti itulah yang mengingatkan kita: di balik angka 221.000, ada 221.000 kisah manusia yang harus dijaga.

Kemenhaj, dalam persiapannya, membentuk Satuan Operasional Armuzna dengan skema pergerakan tiga gelombang: pukul 06.00, 11.30, dan 17.30 Waktu Arab Saudi. Tidak ada jemaah yang boleh tertinggal di Makkah. Setiap tenda di Arafah dilengkapi dua hingga tiga unit pendingin ruangan.

Dua kompleks toilet per maktab, lengkap dengan akses ramah disabilitas. Menu makan dengan cita rasa Nusantara, bukan sekadar simbolik, melainkan pengakuan bahwa kenyamanan psikologis jemaah juga bagian dari pelayanan.

Penulis : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • arafah
  • haji 2026
  • jemaah haji
  • indonesia
  • kemneterian haji dan umrah
  • arab saudi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Malaysia Janji Tak Akan Biarkan Netanyahu Tenang Usai Warganya Diculik Israel
• 28 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kejagung Periksa Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra soal Vonis Lepas Kasus CPO
• 8 jam laludetik.com
thumb
Sektor Sawit Dibayangi Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Dua Saham Ini Dinilai Masih Menarik
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Harga Gas Potensi Naik 60%, Industri Keramik Terancam Masuk Fase Darurat
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Usai Rentetan Penembakan, Trump Bangun Ballroom Anti-Drone di Gedung Putih
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.