JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan organisasi maupun kelompok perusahaan mana pun dalam proses pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengatakan pendaftaran titik SPPG dilakukan secara mandiri oleh yayasan melalui portal resmi mitra.bgn.go.id.
“BGN sekali lagi tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, dengan kelompok perusahaan mana pun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan," kata Sony dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Baca juga: BGN Sebut Penipuan Berkedok Titik SPPG Rugikan Korban Miliaran Rupiah
Sony menjelaskan, pihaknya mendatangi Bareskrim Polri untuk berkoordinasi terkait maraknya laporan dugaan penipuan berkedok pendaftaran titik SPPG.
Menurut dia, para pelaku mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN atau bahkan mengatasnamakan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan uang.
“Para pelapor tersebut merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat dengan pejabat BGN atau bahkan mungkin mengaku sebagai pejabat BGN, sebagai kenalannya pejabat BGN, dan menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG, tentu saja dengan permintaan uang," jelasnya.
Baca juga: Waka BGN Turun Gunung Cek Penipuan Titik Dapur MBG di Polda-Polres
Ia mengatakan, saat ini sudah ada sejumlah laporan polisi yang ditangani di beberapa daerah, di antaranya Jawa Barat, Batam, dan Lombok Timur.
Untuk kasus di Jawa Barat, kata Sony, polisi telah menangkap pelaku dugaan penipuan tersebut.
“Yang pertama di Polda Jawa Barat, ada satu laporan polisi, itu sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya," kata dia.
Sony mengungkapkan, kerugian korban dalam kasus di Jawa Barat mencapai Rp 1,9 miliar dengan jumlah pelapor sebanyak 21 orang.
“Korbannya 21 orang, jadi rata-rata per orang kerugiannya Rp 100 juta,” ujarnya.
Baca juga: Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG: Mengaku Pejabat BGN
Sony menjelaskan, modus penipuan dilakukan dengan berbagai cara.
Salah satunya, pelaku lebih dulu mendaftarkan titik SPPG hingga memperoleh identitas (ID) awal, tetapi tidak benar-benar membangun fasilitas tersebut.
Setelah itu, pelaku menawarkan bantuan kepada pihak lain untuk mendapatkan titik SPPG dengan mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat BGN.
“Dia menawarkan diri seolah-olah dia pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN mengatakan, ‘Saya bisa membantu kamu,’ kemudian terjadilah transaksi,” kata Sony.





