Pantau - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan kepada CEO Danantara Rosan Roeslani agar memanfaatkan platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) dalam operasional PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) guna memperkuat pengawasan sektor sumber daya alam dan menekan kebocoran penerimaan negara.
Usulan tersebut disampaikan Luhut usai menghadiri ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Luhut mengaku telah berbicara langsung dengan Rosan Roeslani terkait pemanfaatan Simbara untuk mendukung operasional DSI.
"Saya sudah berbicara dengan (CEO Danantara) Pak Rosan tadi malam. Saya minta, saya dorong Pak Rosan untuk memanggil tim (DSI), nanti (kita) bicara (soal penggunaan Simbara)," ungkap Luhut.
Simbara Diklaim Efektif Tekan KebocoranLuhut mengatakan Simbara saat ini telah digunakan untuk pengelolaan lima komoditas mineral dan tambang, yakni batu bara, bauksit, nikel, timah, dan tembaga.
Menurut dia, implementasi Simbara terbukti efektif dalam mengurangi kebocoran penerimaan negara, khususnya di sektor batu bara.
Ia menyebut kebocoran di sektor batu bara dapat ditekan hingga mencapai 40 persen melalui sistem tersebut.
Dalam mekanisme Simbara, perusahaan eksportir batu bara wajib melaporkan jumlah cadangan, volume ekspor, pembayaran pajak, serta pembayaran royalti.
Seluruh data dan persyaratan tersebut diverifikasi secara otomatis oleh sistem Simbara.
Jika perusahaan terbukti tidak mematuhi aturan, sistem akan langsung memblokir perusahaan tersebut secara otomatis.
"(Sistem ini) nggak akan bisa diancam oleh siapa saja. Jadi, mau tentara, mau polisi, mau siapa saja, tidak bisa memengaruhi sistem ini. Dia (perusahaan pengekspor) harus mulai (pelaporan kembali) dari nol. Nah, itu yang harus kita awasi ramai-ramai," ujar Luhut.
DSI Resmi Menjadi BUMNDalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria menyatakan PT Danantara Sumber Daya Indonesia kini resmi menjadi badan usaha milik negara.
Dony mengatakan akta pengesahan DSI sebagai BUMN telah ditandatangani pada Senin pagi.
"Hari ini sudah menjadi BUMN, karena kan prosesnya harus ada 1 persen saham milik negara dengan kuasa khusus. Hari ini sudah menjadi BUMN," kata Dony.
Ia juga menjelaskan mekanisme ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam masih dalam tahap penyusunan.
Komoditas yang masih dibahas mekanisme ekspornya meliputi batu bara, minyak kelapa sawit, dan paduan besi atau ferro alloy.
"Nanti rinciannya akan disampaikan. Sedang diproses," ucapnya.




