Pengarusutamaan Jender dan Inklusi Sosial Bukan Sekadar Jargon

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Keberhasilan pembangunan tak boleh hanya diukur melalui angka-angka agregat atau peningkatan indikator makro ekonomi semata. Sebab, kualitas pembangunan yang sesungguhnya ditentukan sejauh mana akses dan manfaatnya menjangkau kelompok paling rentan.

Karena itu, pengarusutamaan gender (PUG) dan inklusi sosial bukan lagi diposisikan sebagai agenda sektoral yang berdiri sendiri. Sebaliknya, dua aspek tersebut harus terintegrasi di seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Pungkas Bahjuri Ali, mengutarakan hal itu, di Jakarta, pada Senin (25/5/2026).

”Pembangunan yang gagal menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan beragam karakteristiknya akan memperlebar kesenjangan sosial serta ketimpangan akses dan kesempatan,” ujar Pungkas, dalam pidato kuncinya pada acara daring bertema ”Diseminasi Studi Baseline Kolaborasi Multipemangku Kepentingan untuk PUG dan Inklusi Sosial”.

Pungkas juga menyoroti peran vital organisasi masyarakat sipil (OMS) sebagai mitra strategis pemerintah. Karena kedekatannya dengan masyarakat marjinal, ormas sipil dianggap memahami hambatan kontekstual yang kerapkali tak terlihat pembuat kebijakan di tingkat pusat.

”Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dapat menjembatani kesenjangan antara kebijakan dan implementasi di lapangan, sekaligus memastikan program pembangunan lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Baca JugaPerkuat Kemitraan, Jangan Biarkan LSM Jalan Sendiri…

Bahkan, menurut Pungkas, OMS dianggap mampu membawa inovasi lokal dan pendekatan berbasis komunitas yang lebih fleksibel dan efektif dibandingkan jalur birokrasi formal.

Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dapat menjembatani kesenjangan antara kebijakan dan implementasi di lapangan, sekaligus memastikan program pembangunan lebih tepat sasaran.

Lebih jauh, Pungkas mengungkapkan harapan agar pada masa depan, aktor non-pemerintah yang kompeten mendapat ruang regulasi untuk mengelola program pemberdayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana praktik di negara maju seperti Australia dan Singapura.

Namun hasil riset The SMERU Research Institute, menunjukkan tantangan di lapangan masih nyata. Meski tingkat kepercayaan antara pemerintah daerah dan OMS cukup tinggi, partisipasi OMS dalam perencanaan pembangunan di tingkat provinsi terbatas.

Partisipasi terbatas

Berdasarkan penelitian SMERU di Aceh, Kalimantan Utara, Gorontalo, NTT, NTB, dan Maluku, ditemukan bahwa meskipun tingkat kepercayaan pemerintah provinsi terhadap OMS cukup tinggi (mencapai 80 persen), partisipasi OMS di tingkat provinsi masih sangat terbatas.

”Undangan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) biasanya terbatas pada OMS tertentu yang sudah memiliki kedekatan, status legalitas jelas, dan kantor fisik,” ungkap Peneliti senior The SMERU Research Institute, Palmira P Bachtiar.

Selain itu, studi tersebut menyoroti beberapa hambatan krusial dalam proses perencanaan pembangunan meliputi antara lain akses kelompok disabilitas kerapkali tak mendapat akomodasi memadai seperti lokasi pertemuan yang sulit diakses dan ketersediaan Juru Bahasa Isyarat (JBI).

Demikian juga dokumen perencanaan sulit diakses, dan baru bisa diakses setelah disahkan, padahal masukan warga amat dibutuhkan pada tahap rancangan awal. Forum Musrenbang kerap dianggap sebagai formalitas, karena sebenarnya sudah difinalisasi sebelum diskusi dilakukan.

Baca JugaMembangun LSM yang Akuntabel

Karena itu, Palmira menegaskan PUG dan inklusi sosial harus dipandang sebagai sebuah investasi, bukan sekadar beban pengeluaran. Studi di enam provinsi SMERU menemukan inklusi memberikan ruang bagi setiap individu untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

Palmira memaparkan bahwa pembangunan inklusif dan berkeadilan harus memastikan tak ada satu orang pun yang tertinggal sesuai prinsip no one left behind.

Inklusi sosial memberikan akses yang sama bagi setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, warga lanjut usia atau lansia, dan perempuan terhadap peluang kerja seperti Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS maupun layanan kesehatan.

Dalam kerangka ini, OMS memiliki peran vital sebagai jembatan untuk menyuarakan kebutuhan dan aspirasi kelompok rentan langsung kepada para pengambil kebijakan (policy makers) melalui advokasi kebijakan.

Harapan dari regulasi baru

Riset SMERU mendapati adanya harapan besar dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Panduan Partisipasi Masyarakat (Parmas) pada Januari 2026. Regulasi ini memberi petunjuk teknis lebih operasional seperti mewajibkan identifikasi kelompok rentan sebagai basis undangan dan penyediaan lokasi yang aksesibel bagi disabilitas.

”Dalam surat edaran ini, dokumen rancangan RKPD wajib dikirimkan sebagai lampiran undangan agar masyarakat dapat memberikan masukan yang lebih substantif,” tambah Palmira.

Namun Palmira mengingatkan, implementasi inklusi yang bermakna menuntut penguatan kapasitas dari kedua belah pihak. Dari sisi OMS, butuh peningkatan kapasitas lembaga (tata kelola dan keberlanjutan keuangan) serta kapasitas individu terkait isu teknokratik dan keterampilan menulis.

Selain itu, tantangan geografis, keterbatasan pendanaan donor, hingga konteks sosial budaya di wilayah tertentu masih menjadi hambatan nyata dalam mengadvokasi isu gender dan inklusi. Palmira menekankan bahwa PUG dan inklusi sosial bukan hanya urusan satu atau dua dinas saja.

"Kolaborasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah , think tank, dan akademisi sangat diperlukan untuk menjamin keberhasilan program ini," pungkasnya.

Pada acara diseminasi juga digelar diskusi panel ”Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Sipil: Mendorong Institusionalisasi dan Partisipasi Bermakna Kelompok Rentan” dengan sejumlah pembicara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Berita Populer: Desta Bujuk Dimas Djayadiningrat; Anji Nikah Lagi
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Dari bantuan menuju martabat
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Bison, Sapi Kurban Pilihan Presiden Prabowo di Balikpapan 100 Persen Sehat
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PK Entertainment Group Membangun Ekosistem Kreatif Multi-Unit
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 25 Mei 2026 Berlaku Dua Sesi, Pengendara Wajib Patuh di 25 Ruas Jalan
• 20 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.