Ketika Siulan Menjadi Luka 

harianfajar
7 jam lalu
Cover Berita

Oleh: Andi Audia Faiza Nazli Irfan

Alumni Unhas

Di atas meja, terdapat botol pulpen, boneka beruang kecil, foto frame pertemanan, semuanya berwarna pink dengan saturasi muda dan tua. Mengapa pink? karena sejak kecil kita mudah menemukan produk untuk anak perempuan didominasi warna merah muda. 

Sebuah proses menanamkan suatu nilai atau keyakinan bahwa pink merupakan warna anak perempuan ke dalam diri seseorang. Sebuah gambaran internalisasi warna dan stereotip gender sejak dini kata Cunningham dan Macrae. Juga sebuah dampak kapitalisme dan konsumerisme.

Kamar rumah dan kelas sekolah merupakan dua ruang dalam kehidupan Aura, tokoh siswa SMA di Kota Makassar dalam teater monolog “Aura dan Ruang Aman”. Keseharian yang berulang dengan ruang yang jenuh.

Bangun pagi, berangkat ke sekolah, belajar, mengobrol dengan teman dan sahabat, bergurau atau bercerita, begitu siklus Aura bersama Nisa dan Mima. Memainkan rambut dan memegang strap ransel menjadi fidgeting, gerakan kecil yang dilakukan secara berulang-ulang dan sering kali tanpa disadari, yang biasa dilakukan anak sekolah.

Di latar tempat kantin, mereka bertiga bergurau tentang senior laki-laki yang menurut mereka menarik. “Cuci mata” komentar mereka tentang tampang fisiknya. Sebuah kata kerja yang ambigu, mungkin sekadar memuji atau menilai penampilan seseorang.

Di latar tempat lain, ada lorong kelas, jalan siswa menuju keluar sekolah. Jalan termasuk lorong menjadi tempat biasanya catcalling terjadi. “Catcalling, salah satu bentuk pelecehan jalanan,” kata Vita dkk dalam Jurnal Sosiologi, Antropologi, dan Budaya Nusantara (Sabana), 2025.

Di X atau Tiktok biasa muncul meme “jalan atau putar balik?” dengan foto sekumpulan laki-laki muda. Saat warganet berkomentar “putar balik”, maka meme itu menjadi fenomena sosial dominasi laki-laki yang bisa memunculkan rasa intimidatif tidak aman kepada perempuan yang ingin melalui jalan itu. 

Catcalling kebanyakan muncul saat situasi itu ada. Pelecehan terjadi sambil diikuti tawa.

Siswa membungkus pelecehan verbal dengan sapaan seperti “hai cantik”. Bahasa yang memunculkan rasa tidak nyaman sekaligus tidak aman.

Aura mendapat catcalling saat di sekolah, hendak pulang ke rumahnya. Bahasa verbal itu membuatnya risih dan membuatnya terngiang-ngiang, terbayang dalam pikiran dan telinganya saat latihan ekstrakurikuler tari.

Terngiang-ngiang tersebut seperti perenungan atau ruminasi, yakni kebiasaan memikirkan kenangan negatif secara berulang-ulang. Ini membuat Aura cemas , memperlambatnya untuk memikirkan solusi atau jalan keluar.

Distraksi itu kemudian membuatnya bertanya-tanya kepada dirinya sendiri, apakah karena wajah atau caranya berpakaian. Ia kemudian menyalahkan dirinya sendiri.

“Nda nyaman ka sama diriku sendiri”

“Itu buat ka kehilangan kepercayaan diri”

Sejak itu, Aura menggunakan sweater pink ke sekolah. Ia kemudian menggunakan pakaian besar/gombrang atau biasa disebut baggy clothes.

Beberapa waktu kemudian, dua teman dekatnya turut berkomentar mengenai kasus pelecehan di media sosial. Mima berpendapat bahwa itu salah pakaian korban. Komentar yang melanggengkan pemerkosaan.

Komentar temannya itu membuat Aura mengurungkan diri untuk bercerita atas catcalling yang didapatinya-dialaminya. Ia akhirnya ragu, kepada siapa ia harus bercerita atas ketidaknyamanan itu? Ke temannya atau gurunya? Kalau ke temannya, ia khawatir akan disalahkan, kalau ke gurunya, ia takut ceritanya itu akan menjadi gosip.

Ia sempat merasakan hyper independence, enggan meminta tolong, lebih memilih memikul beban berat sendirian daripada harus merepotkan orang lain. Aura takut menambah beban pikiran temannya atau gurunya.

Ia memusatkan pikirannya dan merenung. Di pertengahan pertunjukan, tokoh merasa selesai dengan kontemplasinya. Ia memutuskan untuk harus bercerita tentang pengalaman itu, “Harus ka bicara,” kata Aura dengan teguh.

Aura pun pergi ke ruang bimbingan konseling (BK) dengan motivasi positif. “Bimbingan dan konseling tidak hanya memberikan dukungan emosional, tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat mekanisme koping adaptif yang diperlukan untuk menangani stres” kata Brescia dkk dalam Jurnal Penelitian Guru Indonesia (2024).

Menjelang menit 50, Aura kemudian bercerita catcalling itu ke teman dekatnya dan gurunya. “Bercanda ji itu” dan “Terima kasih telah berani menceritakannya” adalah dua respons kontras masyarakat yang sering terjadi saat korban/penyintas bersuara.

Nisa kemudian ikut bercerita tentang pelecehan seksual yang dialaminya dari guru. Saat Nisa menyebut kata “guru” sebagai rujukan subjek pelaku, sontak audiens merasa jijik dengan mengatakan “hiiih” dan “ihhh”.

Di akhir pertunjukan, ditampilkan video dan audio cerita dari penyintas. Fenomena siulan sialan itu merupakan topik dari teater “Aura dan Ruang Aman”, Penciptaan Karya Kreatif Inovatif 2025 oleh Suara Perempuan Remaja yang co-production-nya adalah Kala Teater di SMK Telkom Makassar, Selasa, 19 Mei 2026. 

Kekerasan Seksual

Pada 2025, Komisi Nasional Perempuan mencatat 376.529 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGTP), meningkat 14% dari tahun sebelumnya. Kekerasan seksual sebesar 37%, diikuti kekerasan psikis 32%, kekerasan fisik 18%, dan kekerasan ekonomi 11%.

“Mayoritas korban berada pada kelompok usia 18—24 tahun dan 25— 40 tahun, yakni fase pendidikan, awal kemandirian ekonomi, relasi kerja, dan perkawinan. Korban juga tercatat pada kelompok anak dan lanjut usia,” dikutip dari siaran pers Komnas Perempuan, 19 Mei 2026.

Di Kota Makassar, kasus kekerasan seksual merupakan data tertinggi pada 2025 dengan 260 kasus. Kemudian, kekerasan fisik sebanyak 230 kasus, dan kekerasan psikis sebanyak 75 kasus.

“Kecamatan Tamalate dengan 97 kasus, disusul Panakkukang 89 kasus, Kecamatan Rappocini 68 kasus, dst” kata Kepala DPPA Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, dikutip pada Minggu, 24 Mei 2026.

Fight, Flight, Freeze, Fawn 

Fight, Flight, Freeze, Fawn, adalah empat macam reaksi-respons terhadap hal yang membuat tidak aman-tidak nyaman. Fight ketika diri bisa melawan secara fisik atau verbal terhadap hal di depannya. 

Flight ketika diri lebih memilih untuk menjauh atau menghindar dari hal yang membuatnya risih. Freeze ketika diri menjadi diam membeku karena jeda dari amigdalanya (saraf perespons ancaman) yang kewalahan memproses kejadian di depannya.

Fawn ketika mengikuti keinginan orang lain terhadap diri kita karena people pleaser yang tinggi (sikap selalu mengutamakan orang lain daripada diri sendiri). Keempat respons tersebut dipengaruhi oleh lingkungan kita dibesarkan dan relasi apa yang terbangun dengan orang tersebut.

Apa yang Terjadi Padamu?

Beberapa orang keliru merespons peristiwa kekerasan seksual, mereka bertanya “Apa yang salah denganmu?” (What’s wrong with you?) terhadap terduga korban dan korban. Hal itu membuat korban dan orang sekitarnya malah mengurungkan niat untuk bercerita/bersuara.

Buku What Happened to You? membantu mengubah cara kita memahami korban kekerasan seksual. Daripada bertanya, “Kenapa dia tidak melawan?”, “Kenapa dia diam?”, atau “Kenapa ceritanya berubah-ubah?”, Bruce Perry mengajak kita bertanya, “Apa yang terjadi pada dirinya sehingga ia bereaksi seperti itu?”

Kekerasan seksual tidak berhenti pada hari kejadian. Jangka panjangnya, korban mengalami sulit tidur, mudah panik, sulit percaya orang, takut pada situasi tertentu, selalu waspada, dari perspektif Bruce Perry, sistem saraf belajar bahwa dunia tidak aman.

Tubuh terus waspada bahkan ketika ancaman sudah tidak ada. Dalam buku, trauma dimuat dan hidup di sistem saraf, bukan sekadar di dalam ingatan.

“Pengalaman di tahun-tahun pertama setelah itu sangat kuat dalam membentuk bagaimana otak kita bekerja” dalam buku What Happened to You?.

Buku ini menerangkan bahwa penyembuhan terjadi melalui hubungan yang aman.

Dalam konteks kekerasan seksual, itu bisa berarti teman atau keluarga yang percaya cerita dan tidak menyalahkan korban. Dukungan psikolog, komunitas pendukung, dan pasangan yang menghormati batasan. Sering kali pemulihan bukan karena satu nasihat hebat, melainkan karena berulang kali mengalami.

Respons tersirat penerimaan dapat membangun kembali kepercayaan penyintas bahwa tidak semua orang berbahaya. “Saya dipercaya”, “Saya aman”, dan “Saya punya kendali atas tubuh saya” adalah harapan stimulus berkelanjutan bagi penyintas.

Dampak Jangka Panjang

Rasa malu diarahkan masyarakat kepada korban. Ia dibebani pertanyaan, memakai pakaian apa? Di bawah pengaruh minuman atau apa? Datang dengan siapa? dan apa tujuan pergi saat itu?.

Pertanyaan-pertanyaan itu menggeser perhatian dari tindakan pelaku ke korban. Yang dijaga selalu reputasi (pelaku), bukan perasaan atau luka yang korban tanggung, “My pain was never more valuable than his potential”, dalam buku Know My Name.

Miller menunjukkan bahwa pada akhirnya korban harus membela diri atas keputusan-keputusan biasa yang sebenarnya tidak berkaitan dengan siapa pun untuk melakukan kekerasan seksual.

Pada proses penyidikannya, korban menghadapi pertanyaan yang ofensif (menyerang), keraguan terhadap kesaksiannya, proses yang panjang , dan sorotan media. Institusi yang seharusnya membantu, justru menambah beban psikologis korban.

Setelah kekerasan seksual, seseorang bisa merasa tubuhnya bukan miliknya lagi dan ia dikenal karena trauma, bukan karena dirinya. Dalam memoar penyintas kekerasan seksual ini, Miller berusaha merebut kembali identitasnya.

Judul Know My Name sendiri mengandung makna, saya bukan sekadar korban atau penyintas, tapi saya adalah manusia dengan nama, cerita, dan kehidupan sendiri.

Ini kritik terhadap cara masyarakat yang sering menyederhanakan penyintas menjadi satu label.

Tubuhku

Emily Ratajkowski dalam bukunya My Body, berbicara tentang dunia yang membuat tubuh perempuan terus menjadi objek penilaian, konsumsi, dan kontrol bahkan sebelum kekerasan terjadi. Ia menarasikan mengapa budaya bisa menjadi titik awal mengobjektifikasi tubuh perempuan yang memungkinkan pelanggaran itu dianggap biasa atau tidak penting. 

Perempuan diajarkan untuk bersikap ramah dan tidak perlu marah. Padahal kemarahan merupakan respons yang wajar terhadap ketidakadilan dan eksploitasi.

Dalam bukunya, Emily menulis cerita suka dukanya, seperti citra publiknya hingga pengalaman kehilangan kendali atas dirinya. Menulis buku menjadi cara untuk merebut kembali suara yang sebelumnya banyak dibentuk oleh orang lain (publik dan media).

Bersuara

Aura adalah gambaran kita yang awalnya khawatir bahkan takut bercerita jika sesuatu buruk telah terjadi. Lalu memutuskan untuk bersuara meski membutuhkan beberapa waktu.

Rachel Platten mengatakan bahwa semua hal yang tidak kukatakan adalah bola kekacauan di dalam pikiran. Cerita itu menjadi beban pikiran yang menguras mental dan fisik.

Namun, Rachel memilih untuk mengeluarkan cerita itu dengan keras hari ini. Untuk itu, apakah kau sebagai orang terdekat denganku, bisa mendengar suaraku kali ini?

Lagu Fight Song, lagu perjuangan yang menghargai suara. Dengan bersuara, kita pada akhirnya akan baik-baik saja. Suara adalah kekuatan.

“Starting right now, I’ll be strong”… (*/)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berantas Begal, Polda Sumsel Bakal Terapkan Tindakan Tegas Terukur
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Uang Lembur Pegawai Dipakai Setoran ke Sugiri, Hakim Tegur Kabag Ponorogo
• 5 jam lalurealita.co
thumb
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Awan Panas Guguran
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Pertamina Retail Gelar Simulasi PKD di SPBU COCO Langsep Malang
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
3 Kebiasaan Simpel Perempuan yang Selalu Terlihat Menarik
• 11 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.